PROBATAM.CO, Batam – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri menggerebek gudang milik PT Eka Surya Mandiri di Komplek Inti Batam Bussines & Industrial Park, kawasan Sei Panas, Kota Batam.
Di dalam gudang tersebut, diduga melakukan praktik penimbunan masker dan hand sanitizer(cairan pembersih tangan).
Penggeledahan tersebut dipantau langsung oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt.
“Rekan-rekan bisa melihat bahwa masih ada yang melakukan tindak pidana penimbunan terhadap alat-alat jenis kesehatan, yaitu seperti masker maupun hand sanitizer,” Ujar Harry pada Rabu (4/3/2020) sore.
Adapun barang bukti masker dan hand sanitizer yang ditemukan berbagai macam merek dan mencapai ribuan pcs.
“Sedangkan barang bukti yang ditemukan yaitu N95 merek Jackson sebanyak 4.800 pcs, N95 merek 3M sebanyak 1.080 pcs, Drager sebanyak 1.200 pcs dan Actived Carbon Mask sebanyak 32.000 pcs,” Jelasnya.
Selanjutnya, ia menyebut, hand sanitizer merek Jhonson sebanyak 1.800 botol dengan kemasan botol 2 (dua) liter. Penimbunan ini menurutnya juga sudah dilakukan sejak bulan lalu.
“Pengelola gudang hanya memiliki izin untuk penyimpanan barang industri saja, dan sampai saat ini masih kami dalami, dan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka,” tutup Harry. (zel)