PROBATAM.CO,Lingga – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lingga melakukan pemutakhiran dan validasi seluruh mata pajak di 13 Kecamatan yang ada di daerah ini. Pemutakhiran data ini dilakukan menyusul berubahnya nilai status obyek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dimiliki masyarakat.
Pemutakhiran dan validasi data dilakukan untuk mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PBB) sebesar Rp 1 milyar dan penambahan 6.000 obyek pajak yang yang ditetapkan Pemkab Lingga tahun 2020. ‘’Validasi data kami lakukan dengan turun langsung ke kecamatan kecamatan dan desa.
Seiring dengan validasi kami juga memberikan sosialisasi kepada obyek pajak untuk melaporkan kepada petugas jika ada perubahan data kepemiikan bangunan dan lahan yang dimiliki,.’’terang Kepala Bapeda Lingga, Muzamil Ismail melalui Kasubid pendataan,penilaian dan penetapan Bapenda Lingga, Adhe Permanna Putra belum lama ini.
Menurut Adhe, selama melakukan validasi , pihaknya menemukan beberapa fakta obyek atas bangunan sarung burung walet yang belum didata menjadi obyek pajak daerah. Begitu juga ada di temukan perubahan bangunan yang dimiliki masyarakat namun belum diperbaharui obyek pajaknya.
’’Misalnya di Kecamatan Lingga awalnya bangunan sarang burung walet yang telah terdaftar sebagai obyek pajak hanya belasan setelah divalidasi ternyata ada 48 bangunan rumah burung wallet,’’ terangnya.
Ditambahkan Adhe, pada umumnya masyarakat Lingga tidak keberatan atas perubahan data obyek pajak yang dimiliki. Namun, selama ini belum ada petugas pendataan pajak daerah yang datang untuk melakukan vidasi dan sosialisasi terkait hal ini.
’’Masyarakat sangat kooperatif setelah dijelaskan perubahan data pajak yang harus dibayarkan atas kepemilikan lahan dan bangunan yang menjadi obyek pajak,’’terangnya.(oni)