PROBATAM.CO, Anambas – Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program KPK terintegrasi di lingkungan Kabupaten Kepulauan Anambas dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Bupati Latih 3 Pasir Peti, Kamis (27/02/2020), yang juga di hadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Kapolres, Danlanal,Kacabjari, Lanudal, Danramil, Kepala Kementerian Agama, Kepala Pengadilan Agama, Seluruh Kepala Dinas Perangkat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas dan Para Kepala Bidang Setiap OPD.
Dalam Sambutannya, Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris menyampaikan ucapan terimakasih atas kesediaan Tim Korsupgah KPK RI yang dapat hadir bersama – sama dalam rapat koordinasi dan evaluasi ini, menurut Bupati Program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan atau yang bisa disingkat dengan Korpsupgah merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman pencegahan korupsi terintegrasi yang telah ditandatangani Bupati, Walikota dan Gubernur Kepulauan Riau dengan KPK RI pada tanggal 16 Mei 2017 di Tanjungpinang.
’’ Program ini sebagaimana yang telah saya tetapkan dalam Peraturan Bupati Nomor 494 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dan Pembentukan Satuan Tugas Pelaksanaan Rancana Aksi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2018/2019.’’terang orang nomer satu di Anambas ini.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Hasnidar dalam sambutannya juga menyampaikan terima kasih atas partisipasi dan peran serta KPK turun secara langsung berkunjung ke Kabupaten Kepulauan Anambas.
Menurut Hasnidar pertemuan tersebut sangat penting bagi anggota DPRD karena memberikan pemahaman bersama dalam upaya melakukan pencegahan tindak pidana korupsi dan tidak lain untuk mendorong penguatan komitmen dan kapasitas pemerintah bersama DPRD untuk mengembangkan sistem pelayanan publik pada bidang pelayanan yang menjadi fokus isu dalam rencana pemerintahan yang bersih dari korupsi.
‘’Dari pertemuan ini kami berharap dapat memberikan masukan dan saran khusus anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas dalam menjalankan tugas pokok DPRD mewujudkan pemberantasan korupsi berintegritas yang berkelanjutan.’’terang Hasnidar. (edy)