PROBATAM.CO, Batam – Badan pengawasan obat dan makanan (BPOM) Kepri bersama Polsek Batu Ampar dikabarkan gerebek gudang beras di kawasan industri Union Blok A2 No 8, Batu Ampar, Batam pada Kamis (27/2/2020) sekira pukul 11.00 Wib.
Kumari selaku Security kawasan Industri tersebut mengatakan sejak pagi hingga sore petugas BPOM sudah berada di lokasi tersebut.
“Mereka kesini didampingi pihak Polsek Batu Ampar. Katanya mau menggeledah gudang beras, kedatangannya kira-kira pukul 10.00 Wib hingga Sore,” ungkap Kumari, Jumat(28/02/2020)
Kumari menyebut, usai keluar dari gudang tersebut , tampak petugas BPOM menyita puluhan Box bumbu masak jenis Mi-Won dan susu Milo yang diduga tanpa izin edar.
“Setelah keluar dari gudang, mereka membawa puluhan Box Mi-Won dan Susu Milo kaleng yang dimuat ke dua unit lori,” katanya.
Sambungnya, selama ini sepengetahuan mereka, gudang tersebut merupakan gudang beras merek Anak Ajaib, namun pihak BPOM menyita bumbu masak Jenis Mi-Won dan Susu Milo.
“Yang kita tahu selama ini, gudang itu adalah gudang beras merek Anak Ajaib, tapi kok malah yang dibawa petugas itu Mi-Won dan Susu Milo,” ujarnya heran.
Menurut Kumari, keberadaan Gudang Beras itu diperkirakan kurang lebih sudah satu tahun beroperasi di kawasan tersebut.
Hingga berita ini diunggah, pihak BPOM Kepri belum dapat dikonfirmasi. (zel)