Kepala Bidang Kerjasama Bilateral Amerika di Kemenko Polhukam, Kolonel TNI Laut Bambang Pramushinto. (photo:detik.com)

Lokasi Tenggelam Kapal USS Houston pada Perang ke II Diusulkan Jadi Konservasi Maritim

PROBATAM.CO, Banten – Lokasi tenggelemnya kapal Amerika Serikat USS Houston di Selat Sunda yang tenggelam pada Perang Dunia II diusulkan untuk menjadi kawasan konservasi maritim yang dikelola Pemprov Banten. Usulan ini berdasarkan kerja sama pemerintah Indonesia dan Amerika.

Di rapat bersama Pemprov Banten, Kolonel Laut Bambang Pramushinto sebagai Kepala Bidang Kerja Sama Bilateral Amerika di Kemenko Polhukam mengatakan, kawasan tenggelamnya USS Houston jadi wilayah konservasi, maka tidak ada lagi penyelam ilegal mencuri sisa kapal.

Kondisi kapal sekarang masih 60 persen dan setiap tahun perwakilan Amerika selalu melakukan ziarah laut. Jika dijadikan kawasan konservasi, lokasi itu bisa jadi wisata maritim dan memberi keuntungan sendiri bagi Banten.

“Keuntungannya bahwa kawasan itu merupakan situs sejarah. Namun manfaat keuntungan lebih besar itu apabila pemerintah AS memberikan kontribusi yang berkelanjutan artinya ada mutual benefit, manfaat bersama,” kata Bambang kepada wartawan di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Serang, Kamis (27/2/2020), dilansir detik.com.

Ketika dijadikan kawasan konservasi, wilayah tersebut juga akan menjadi tanggungjawab Pemprov Banten. Pemerintah Amerika juga bisa membangun semacam war memorial di Banten dan bisa jadi objek wisata.

“Bagaimanapun pertempuran di laut Banten merupakan bagian sejarah perang dunia, jadi tercatat dalam sejarah,” ujarnya.

Pemprov Banten juga bisa melakukan kerja sama berkelanjutan seperti melakukan riset kemaritiman. Selain itu, ada pemberian beasiswa bagi putra daerah untuk mendalami kemaritiman.

Ia mengatakan, pengajuan dibentuknya kawasan konservasi maritim ini sudah diputuskan namun tertunda selama 7 tahun. Hal ini karena pemerintah Amerika belum merespons keinginan Pemprov Banten yang menginginkan mutual benefit jika perairan tersebut dijadikan kawasan konservasi.

“Surat keputusan sudah disiapkan, masalahnya adalah bagaimana pemerintah Amerika merespon proposal dari pemprov Banten yang sampai saat ini belum ada jawaban ke kita. Jadi penandatanganan surat itu masih tertunda menunggu jawaban dari pemerintah Amerika,” paparnya. (*)

detik.com