Inspektorat Jenderal Kemenkeu meninjau pengumpulan data dan informasi (Puldai) untuk pengembangan kawasan perbatasan/daerah terluar Indonesia secara terpadu melalui optimalisasi dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), di Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas, Selasa (25/2/2020). (photo:probatam/edy)

Inspektorat Jenderal Kemenkeu Tinjau Puldai Dana TKDD di Kabupaten Kepulauan Anambas Selasa, 25 Februari 2020

PROBATAM. Anambas – Inspektorat Jenderal Kemenkeu meninjau pengumpulan data dan informasi (Puldai) untuk pengembangan kawasan perbatasan/daerah terluar Indonesia secara terpadu melalui optimalisasi dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), di Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas, Selasa (25/2/2020).

Kunker tersebut bertujuan memperoleh gambaran komprensif dan faktual pada pengelolaan TKDD, PAD, dan Pembiayaan Daerah di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.

Untuk itu, Inspektorat Jenderal Kemenkeu melakukan pengumpulan data dan informasi (Puldai) pada beberapa pemerintah daerah yang berada pada garis perbatasan Negara dan pulau terluar salah satunya Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, kegiatan ini dilatarbelakangi hal-hal sebagai berikut.

Arah kebijakan pokok pembangunan berbasis kewilayahan dalam RPJMN 2020-2024 adalah pembangunan desa dan pengembangan kawasan perdesaan, kawasan transmigrasi, kawasan perbatasan, dan daerah tertinggal yang difokuskan pada pemenuhan pelayanan dasar, peningkatan aksesibilitas, dan pengembangan ekonomi yang mendukung pusat pertumbuhan wilayah.

Isu strategis dalam pembangunan di kawasan perbatasan juga adalah kendala dalam peningkatan akses infrastruktur terutama mencakup transportasi, energi (listrik dan BBM), perdagangan (pasar), komunikasi, dan informasi.

Disamping itu, secara inheren kawasan perbatasan Indonesia rawan terhadap risiko gangguan pertahanan dan keamanan (invasi maupun infiltrasi/penyusupan dari luar negeri), pelanggaran lalu lintas barang/kepabeanan dan orang (yustisi/imigrasi), sengketa perbatasan, dan/atau pelanggaran kedaulatan.

Auditor Pertama Itjen Kemenkeu, Dwi Aldo S, menyampaikan, pihak berada diKabupaten Kepulauan Anambas dari 19-25 Februari 2020. Tim Inspektorat Jenderal juga melakukan peninjauan lapangan pada beberapa desa di Kabupaten Kepulauan Anambas salah satunya Desa Air Sena Kecamatan Siantan Tengah dan Desa Belibak Kecamatan Palmatak.

“Kita tinjau pemanfaatan Dana Desa, dan juga beberapa sekolah dan puskesmas di Kecamatan Siantan Tengah untuk melihat pemanfaatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan non Fisik, serta juga menyambangi Kelurahan Tarempa Kecamatan Siantan untuk meninjau pemanfaatan Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan untuk bantuan pendanaan Kelurahan,” ujarnya.

Pemerintah pusat terus berupaya untuk mengurangi kesenjangan antar wilayah dengan melakukan pemerataan pembangunan melalui kebijakan pengalokasian anggaran TKDD yang lebih afirmatif kepada daerah tertinggal dan perbatasan.

Namun hal tersebut belum sepenuhnya terintegrasi dengan program sektoral serta memperhatikan kebutuhan dan potensi daerah itu sendiri.(edy)