PROBATAM.CO, Anambas – Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) melakukan kunjungan kerja ke Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah kunjungan ini dilakukan terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten layak anak (KLA).
’’Kita memilih Kota Surakarta sebagai tempat kunjungan kerja untuk berkonsultasi tentang produk dan dasar hukum layak anak ke daerah Kota Surakarta sehingga dapat dijadikan sebagai tolak ukur atau refrensi, hal ini mengingat kota ini sudah 3 kali mendapat penghargaan sebagai kota layak anak,’’ terang Siti Bayu Jum’at (21/2/2020).
Politisi Partai PAN Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) memerangkan adapun konsiliasi tersebut sebagai bentuk dukungan, untuk merampungkan Peraturan Daerah (Perda) yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) ke DPRD Anambas.
Diketahui Perda tersebut telah diparipurnakan pada agenda penyampaian pandangan umum fraksi dan tanggapan/jawaban kepala daerah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD. ‘’Kota Surakarta akan kita jadikan referensi atau rujukan dalam menerapkan Daerah Layak Anak di Kabupaten Anambas nanti.’’ ujarnya.
Ditambahkan Siti setelah pertemuan tersebut, nantinya akan dibawa ke Anambas untuk dijadikan bahan rujukan dalam pengesahan Perda tersebut. Daerah Surakarta dianggap layak untuk dijadikan sebagai tempat konsultasi karena kota tersebut sudah sering mendapatkan penghargaan sebagai kota layak anak.
Selain berkonsultasi dengan pihak Pemkot Surakarta, rombongan juga langsung mengunjungi sekolah-sekolah yang akan dijadikan contoh dan tempat lainnya.’’Pemkab Anambas harus secepatnya menyelesaikan Akta Kelahiran. Karena masih banyak lagi yang belum mendapatkan Akta Kelahiran itu,” tegas Siti (edy).