Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) adakan pertemuan dengan awak media membahas sistim kerja sama antara Pemerintah KKA melalui Diskominfotik dengan seluruh media yang beroperasi di Kepulauan Anambas, Kamis (20/2/2020). (photo:probatam/edy)

Diskominfotik Bahas Pola Kerja Sama antara Media dengan Pemerintah KKA

PROBATAM.CO, Anambas – Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) kembali mengundang media guna membahas sistim kerja sama antara Pemerintah KKA melalui Diskominfotik dengan seluruh media yang beroperasi di Kepulauan Anambas, Kamis (20/2/2020).

Berbeda dengan rapat sehari sebelumnya yaitu pada Rabu (19/2/2020), Diskominfotik hanya mengundang perwakilan media saja dalam sebuah rapat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah kabupaten Kepulauan Anambas.

Menurut Kepala Dinas Kominfotik, Jefrizal, pertemuan dengan seluruh media guna membahas secara teknis pola kerjasama publikasi antara media dengan Pemerintah KKA, menyusul dialihkannya kewenangan pengelolaan anggaran publikasi yang sebelumnya dikelola oleh bagian Humas KKA Setdakab Kepulauan Anambas.

“Karena pengelolaan anggaran ini baru diserahkan ke kami, maka kami juga membutuhkan masukan dari kawan kawan media, mengenai sistim ataupun pola kerjasama yang akan diterapkan oleh Dinaskominfotik,” kata Jefrizal, saat membuka diskusi itu.

Masih pada kesempatan yang sama, Sekretaris Diskominfotik, Hamka Lubis menambahkan, pertemuan dengan media guna membahas pola kerjasama antara pemerintah dengan media adalah dalam rangka mengedepankan azas keadilan dan profesionalitas dengan media itu sendiri.

“Kami memiliki semangat yang sama dengan kawan-kawan bahwa sudah saatnya kita mengedepankan azas keadilan dan sistim kerja yang profesional, dan kami sudah menyusun draft secara teknis seperti apa bentuk dan kriteria kerjasama ini, maka akan kita bahas bersama,” terang Hamka Lubis.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar, SH yang menjadi pimpinan rapat, mengatakan meski penyusunan regulasi menjadi kewenangan dari pemerintah daerah, namun pihaknya tetap mengedepankan prinsip kebersamaan dengan media.

“Perlu teman-teman media ketahui, bahwa meskipun regulasi itu menjadi kewenangan kami, tetapi demi kebersamaan kita semua, kami meminta masukan dari kawan-kawan sekalian, namun begitu masukan pada hari ini, akan tetap kami sempurnakan untuk menjadi kebijakan pemerintah,” katanya. (edy)