PROBATAM. CO, Karimun – Tercatat sebanyak 904 spesies satwa di Indonesia yang diperkiraan akan punah, hal itu karena adanya beberapa faktor pendukung yang dapat menyebabkan satwa tersebut mengalami kepunahan.
Salah satu penyebab yang sering terjadi adalah perdagangan satwa secara ilegal dan adanya aktifitas penebangan hutan secara brutal dan liar.
“Indonesia merupakan negara kedua di dunia yang memiliki jenis spesies satwa terbanyak. Kita juga masuk keperingkat kedua di dunia dalam tingkat kepunasan satwa,” kata Kepala Stasius Karantina Pertanian Kelas II Tanjungbalai Karimun, Priyadi pada saat kegiatan Forum Group Discussion (FGD), di Ballroom Hotel Aston Tanjungbalai Karimun, Kamis (13/2/2020).
Dalam kegiatan FGD tersebut, Stasius Karantina Pertanian Kelas II Tanjungbalai Karimun mengangkat tema “Sinergi Pengawasan Lalu Lintas Tumbuhan Satwa Liar dan Langka”.
Kegiatan yang melibatkan sejumlah komunitas pecinta hewan itu, membahas tentang permasalahan tentang banyaknya pertanyaan tentang proses dan persyaratan tentang pengiriman satwa dan tumbuhan liar di Indonesia.
“Akibat aksi penyelundupan satwa liar ini negara mengalami kerugian sekitar Rp 13 triliun pertahun,” tambah Priyadi.
Dengan demikian, untuk mencegah hal-hal seperti itu, Priyadi mengajak sejumlah elemen baik Pemerintah Daerah, TNI-Polri, Komunitas Pecinta Satwa untuk bersinergi memberantas adanya kegiatan penyeludupan tumbuhan dan hewan langka dan juga liar.
Sementara itu, Kabid Karantina Hewan Hidup, Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewani, Badan Karantina Pertanian, Anes Doni Kriswito meminta agar Karantina Karimun menjembatani siapapun yang akan melakukan pengurusan surat untuk membawa spesies satwa. Hal itu agar terjaminnya satwa yang akan dibawa, agar tidak terjadi kepunahan.
“Semoga Karantina Karimun dapat membantu komunitas pecinta satwa agar kelestarian flora dan fauna khususnya yang ada di Karimun tetap terjaga dengan baik, sesuai dengan peraturan,” harapnya.
Diwaktu yang bersamaan, Kepala Seksi Peredaran TSL, Sub Direktorat Pemanfaatan Jenis- Direktoran Konservasi Keanekaragaman Hayati, Daniwari Widiyanto juga meminta kepada Karantina Karimun untuk memberikan informasi yang falid seperti apa prosedur pengiriman satwa liar ke luar negeri atau keluar daerah.
“Semoga dengan dijalankan prosedur yang ada, satwa yang ada saat ini dapat terjaga dan tidak punah akibat perdagadan ilegal internasional,” tutupnya. (per).