PROBATAM.CO, Jakarta – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura terus menangani dan mendampingi 1 orang warga negara Indonesia (WNI) yang dinyatakan positif virus Corona.
“Kondisi 1 orang WNI positif virus Corona saat ini dalam keadaan stabil di ruang isolasi di Singapore General Hospital,” demikian bunyi informasi terkini mengenai Corona Virus di Singapura yang dirilis situs Kemlu.go.id, Kamis (6/2).
Sampai dengan 5 Februari 2020, menurut KBRI di Singapura, 28 kasus positif virus Corona telah dikonfirmasi oleh Ministry of Health Singapura dengan 1 orang telah dinyatakan pulih dan diperbolehkan pulang.
KBRI Singapura terus mengimbau kepada seluruh WNI yang berada di Singapura untuk selalu menjaga kebersihan diri dan lingkungan serta bijak dalam menyikapi pemberitaan terkait virus Corona.
“Untuk informasi dan penanganan virus Corona di Singapura dapat merujuk ke informasi dari Ministry of Health Singapura,” bunyi informasi yang disampaikan KBRI Singapura sebagaimana dimuat dalam situs Kemlu.go.id.
Sumber: Setkab.go.id