(Photo: Kepriprov)

Perbaikan Jembatan Keropos di Tanjungpinang Telan Biaya Rp9 M

PROBATAM.CO, Tanjungpinang – Perbaikan jembatan penghubung 2 yang keropos di Pulau Dompak, Tanjungpinang menelan biaya miliaran rupiah. Pemerintah Provinsi Kepri menganggarkannya Rp 9 miliar tahun ini.

Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga PU Provinsi Kepri Rodi Yantari, sebagaimana dilansir Kepriprov.go.id, Jumat (7/2), mengatakan, saat ini Pemerintah Provinsi Kepri tengah menggelar proses pelelangan konsultan pengawas proyek tersebut.

Selain itu, Rodi juga mengatakan bahwa dalam waktu dekat ini Pemerintah Provinsi Kepri akan melakukan pelelangan pekerjaan fisik tahap satu. 

“Rencana kontrak di awal April 2020, tahap satu kita lakukan perbaikan khususnya pada kerusakan berat, dengan nilai pagu Rp9 miliar, akan dilanjutkan pada 2021,” kata dia.

Dia mengutarakan, Pemerintah Provinsi Kepri merencanakan perbaikan jembatan penghubung Pulau Dompak dalam 2 tahap, dan mewacanakan pemeliharaan jembatan setiap tahun.

“Rencana 2 tahap, namun kedepan setiap tahun akan dianggarkan secara rutin pemeliharan jembatan di Provinsi Kepri,” tambahnya.

Pemerintah Provinsi Kepri memprioritaskan perbaikan pada kerusakan tiang jembatan 2 yang dikategorikan berat, meski anggaran perbaikan jembatan tahap pertama itu dinilai belum cukup.

“Belum cukup, namun demikian Diusahakan kerusakan tiang dalam kategori berat dapat ditangani secara bertahap. Dan jembatan dapat segera difungsikan kembali,” ujarnya.

Sumber: Kepriprov.go.id

BACA JUGA

Perjamuan Makan Malam Peserta Cofernas FKUB,  Gubernur Ansar: Kepri Sebagai Pintu Gerbangnya Indonesia Untuk Wujudkan Kerukunan

Dian Fitriani

Pemprov Kepri Raih Penghargaan Anugerah Kualitas Pengisian JPT dari KASN

Dian Fitriani

Kepulauan Riau Jadi Tuan Rumah Konferensi Nasional FKUB ke VII Tahun 2022

Dian Fitriani

Hadiri Rapat Evaluasi, Gubernur Ansar Himbau Seluruh OPD Gesa Capaian Realisasi APBD

Dian Fitriani

Dukungan Penuh Pemprov Kepri untuk Program Regsosek BPS

Dian Fitriani

Marlin Tegaskan Pemprov Kepri Dukung Pemberantasan TPPU

Probatam