PROBATAM.CO, Anambas – Rombongan massa dari Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Anambas bersama kelompok nelayan lokal melakukan aksi long march ke DPRD Anambas menolak kedatangan nelayan Pantura, Kamis (6/2).
Aksi yang dipimpin oleh Wakil Ketua dan Sekretaris HNSI Anambas, Edi Londo dan Dedi Saputra ini juga diikuti puluhan masyarakat Desa Tarempa Barat.
Mereka ke DPRD Anambas mempertanyakan rekomendasi Pansus tentang nelayan dan rencana pemerintah mendatangkan nelayan Pantura dengan alat tangkap cantrang di laut Natuna Utara (Perairan Anambas dan Natuna).
Kedatangan mereka di gedung wakil rakyat itu disambut langsung oleh Ketua DPRD Anambas, Hasnidar bersama sejumlah anggota dari beberapa fraksi.
Sekretaris HNSI Anambas, Dedi Saputra mengatakan bahwa pihaknya bersama kelompok nelayan lokal meminta DPRD Anambas mendesak Pemerintah Daerah melaksanakan 14 rekomendasi Pansus tentang nelayan.
Seperti mempercepat realisasi usulan titik labuh kapal-kapal ikan di atas 30 GT dengan alat penangkapan ikan pursen siene (pukat mayang) di Kecamatan Siantan, Kecamatan Jemaja dan Kecamatan Siantan Selatan.
“Mempercepat penyelesaian dan penertiban alat penangkapan ikan jaring lonceng, bom dan potassium yang sampai sekarang meresahkan masyarakat,” kata dia.
Kemudian, ia melanjutkan, mempercepat realisasi usulan nelayan dan Pansus DPRD Anambas agar zona tangkap kapal ikan di atas 30 GT (kapal mayang) melakukan penangkapan di atas 30 mil.
“Selanjutnya mempercepat penyelesaian tentang tapal batas antara Anambas dan Natuna,” tambahnya.
Semua itu kata dia untuk mewujudkan kesejahteraan nelayan di Anambas sesuai dengan visi Bupati dan Wakil Bupati yakni sebagai kabupaten maritim terdepan berdaya saing maju dan berakhlakul karimah.
“Kami meminta DPRD Anambas mendesak Pemerintah Daerah untuk melaksanakan 21 program prioritas perikanan yang tertuang di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sesuai dengan Peraturan Daerah Anambas Nomor 06 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016-2021,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga meminta DPRD dan Pemda Anambas menolak rencana Pemerintah Pusat untuk memobilisasi nelayan Pantura dengan alat penangkapan ikan cantrang di laut Natuna Utara.
Pernyataan sikap penolakan ini bakal disampaikan juga kepada Plt Gubernur Kepri, Kementrian Kelautan dan Perikanan dengan dasar bahwa alat penangkapan ikan kapal Pantura adalah cantrang yang tidak ramah lingkungan dan merusak sumber daya ikan.
Menurut dia, alat tangkap tersebut sudah dilarang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela (Trawis) dan Pukat Tarik (Seine Nets) dan Permen Kelautan dan Perikanan Nomor 71 Tahun 2016 tentang jalur penangkapan ikan dan penempatan alat penangkapan ikan di wilayah pengelolaan perikanan RI.
Memobilisasi kapal ikan Pantura dengan alat penangkapan ikan cantrang di laut Natuna Utara dikatakan dia berpotensi menimbulkan konflik antara nelayan lokal dengan nelayan kapal ikan Pantura.
Memobilisasi kapal Pantura dengan alat penangkapan ikan cantrang di laut Natuna Utara juga mengancam hasil tangkapan dan keberlangsungan mata pencarian nelayan lokal.
“Nelayan di Anambas sudah menderita dengan keberadaan kapal ikan dari luar daerah yang berukuran 30 GT ke atas, izin KKP berjumlah 850 unit dengan berbagai jenis alat tangkap yang tersebar di laut Natuna Utara yang sering melakukan pelanggaran zona tangkap.
Disamping itu, sambung dia, juga memicu kecemburuan sosial dikarenakan nelayan lokal dengan armada dari 1-10 GT menggunakan pancing ulur, sedangkan kapal ikan Pantura dengan armada dari 30 GT-250 GT menggunakan alat penangkapan ikan tidak ramah lingkungan.
Menanggapi itu, Ketua DPRD Anambas, Hasnidar yang memimpin jalannya rapat dengar pendapat (RDP) ini mengatakan, akan mempertanyakan kelanjutan kerja Pansus yang menangani tentang usulan HNSI beberapa bulan yang lalu.
“Kami juga setuju dan sepakat apa yang dilakukan oleh HNSI Anambas terkait penolakan kapal Pantura cantrang ke laut Natuna Utara, kami juga sepakat 20 dewan akan menolak dan akan melakukan tindakan lanjutan ke pemerintah pusat hingga ke Presiden RI,” kata dia.
Pihaknya juga akan segera melakukan rapat internal terkait penyampain dari HNSI Anambas kepada DPRD Anambas ini. “Kami akan panggil Pemerintah Daerah untuk ikut hadir dalam pembahasan ini, dan jika perlu berjuang bersama-sama ke Pemerintah Pusat demi kesejahteraan masyarakat nelayan Anambas,” tambahnya.
Edi Londo selaku Wakil Ketua HNSI Anambas pada kesempatan itu meminta kepada pemerintah agar lebih baik memberdayakan nelayan lokal seperti memberikan bantuan berupa sarana dan prasarana.
“Terima kasih kepada anggota dewan yang hadir untuk mendukung aspirasi kami nelayan Anambas,” kata Edi.
Kepala Dinas Perikanan, Pertanian dan Pangan Pemda Anambas, Effie Sjuhairi yang turut hadir dalam rapat tersebut mengatakan akan mendukung aspirasi nelayan bersama masyarakat.
“Jangan khawatir, kami mendukungnya, apa yang menjadi keluhan para nelayan akan kami sampaikan ke Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat,” kata Effie.
Dia juga menyatakan sikap bersama melalui video untuk memviralkan kalau semua nelayan Anambas menolak rencana masuknya nelayan Pantura dengan alat tangkap cantrang. (edy)
