PROBATAM.CO, Batam – Sebanyak 116 kendaraan tak dilengkapi surat-surat terjaring razia di Sri Deli depan Party Point, jalan Yos Sudarso, Kampung Seraya, Bengkong, Batam, Rabu (5/2).
Kanit Turjawali Satlantas Polresta Barelang, Ipda Viktor Hutaean menyebut razia tersebut merupakan giat rutin operasi cipta kondisi (Cipkon) dengan sasaran pengendara yang tidak melengkapi dokumen-dokumen kendaraan.
“Rata-rata pengemudi yang terjaring razia seperti tidak memiliki SIM, tidak membawa STNK, pajak motor mati dan tidak memakai kaca spion,” kata Viktor, kepada PROBATAM. CO, Rabu (5/2/2020)
Sambungnya, razia itu berlangsung dari pukul 09.00 WIB sampai 11.30 WIB. Pengendara yang terjaring dalam razia diantaranya dua unit kendaraan roda empat dan 53 unit kendaraan roda dua dengan total 116 kendaraan.
“Selebihnya dilakukan penahanan 47 STNK dan 14 SIM,” katanya menambahkan.
Kata Viktor, sebanyak 30 personel dari Satlantas Polresta Barelang diturunkan dalam kegiatan tersebut.
“Giat razia ini berjalan dengan aman dan lancar, kita harap kesadaran masyarakat Batam lebih ditingkatkan lagi ke depan,” kata dia. (zel)
