PROBATAM.CO, Batam – Dansat Brimob Polda Kepri, Kombes Pol Mohammad Hendra Salipu menyebut anggotanya yang menembak seorang warga sipil di Batam telah diproses.
“Anggota tersebut saat ini sudah kami proses karena kelalaiannya,” ujar Hendra singkat saat dihubungi PROBATAM, Senin (4/2).
Oknum polisi anggota kompi III Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Kepri yang menembak warga sipil itu diketahui bernama FES berpangkat Bharada.
Kejadian bermula saat FES pulang ke rumah orang tuanya di asrama polisi Polresta Barelang, Baloi pada Minggu 2 Januari 2020, sekira pukul 03.15 WIB.
FES ketika itu pulang dari Foodcourt J8 Nagoya habis minum minuman beralkohol dengan rekan sipilnya sejak Sabtu malam, 1 Januari 2020.
Setibanya di rumah orang tuanya, pada saat dia memarkirkan sepeda motornya, FES melihat sepasang laki-laki dan perempuan, persis di sebelah rumah orang tuanya itu.
Laki-laki itu Rijal Zukus Mustakim. Ia mengantar pulang pacarnya yang bernama Tasya ke sana. FES yang melihat itu langsung menegur Rijal dan menyuruhnya pulang.
FES menegur dengan kalimat “Ngapain jam segini masih disini”. Teguran itu kemudian dijawab Rijal. “Ngantar pacar saya bang,” balas Rijal. “Pulang kau monyet!” kata FES membalasnya.
Merasa kesal ditegur FES dengan kalimat yang tidak sedap tersebut, Rijal langsung ngegas motornya di hadapan FES.
Tingkah Rijal yang ngegas motor seperti itu rupanya membuat FES merasa tak dihargai. Ia kemudian menembakkan sebutir peluru ke arah Rijal dengan jarak kurang lebih 15 meter.
Usai ditembak, Rijal tetap melaju menggunakan kendaraan miliknya hingga keluar dari kawasan asrama polisi Polresta Barelang tersebut.
Kini, dari informasi yang diterima, Bharada FES sudah diamankan Provos Polresta Barelang. Sementara korban Rijal saat ini sedang menjalani perawatan medis. (zel)
