Anggota Komisi III DPRD Batam sidak lokasi runtuhnya dinding pembatas proyek Pollux Properties Group. (Photo: Probatam/zel)

Komisi III DPRD Batam Minta Proyek Pollux Properties Group Dihentikan

PROBATAM.CO, Batam – Komisi III DPRD Batam meminta proyek Pollux Properties Group dihentikan menyusul ambruknya dinding pembatas hunian tertinggi itu kemarin, Rabu 29 Januari 2020.

“Sebaiknya proyek ini dihentikan sampai ada penjelasan dari pihak perusahaan,” kata Anggota Komisi III DPRD Batam, Arlon Veristo saat sidak ke lokasi runtuhnya dinding pembatas bangunan Pollux Properties Group, Kamis (30/1).

Proyek tersebut menurut Arlon berbahaya, apalagi tembok pembatasnya yang tidak mampu menahan tekanan air hujan yang deras.

“Kami fraksi NasDem Komisi III meminta pihak Pollux menghentikan proyek ini,” tegasnya.

Amintas Tambunan rekan Arlon sesama di Komisi III mengatakan akan segera memanggil pihak Pollux guna mengetahui izin lingkungan hingga teknis pelaksanaan proyek tersebut.

“Kita akan panggil pihak Pollux, kemudian kita cari tentang izin lingkungan sampai teknis pelaksanaannya, kita minta sigap ya agar masyarakat yang terkena dampak bisa menata kembali dampak dari runtuhnya bangunan tersebut,” kata dia. (zel)

BACA JUGA

Hadiri Pemberian Remisi Di Lapas Kelas IIA Batam, Ketua DPRD Batam Imbau Penerima Remisi Kembali Dengan Semangat Baru

Probatam

Hadiri Renungan Suci HUT RI Ke-80, Wakil Ketua I DPRD Ajak Kenang Jasa Pahlawan

Probatam

DPRD Kota Batam Sahkan Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan

Probatam

DPRD Sahkan Perubahan APBD Batam Tahun 2025 Sebesar Rp4,41 Triliun

Probatam

Pansus DPRD Kota Batam Gelar Rapat Tindak Lanjut Rekomendasi LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2024

Probatam

DPRD Kota Batam Sahkan Ranperda RPJMD Tahun 2025 – 2029

Probatam