Muh Alfatah (20).(Photo: Ist)

Meninggal Saat Berlayar di Kapal China, Jasad ABK Asal Indonesia Dibuang ke Laut

PROBATAM.CO, Jakarta – Muh Alfatah (20), seorang anak buah kapal (ABK) asal Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel) meninggal saat berlayar. Jasadnya lalu dibuang di laut lepas, hal ini dilakukan karena kapten kapal yang mengangkut takut krunya terserang penyakit menular.

Diberitakan detik.com, perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) akan memperjuangkan hak-hak Alfatah. Saat ini PJTKI sedang berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) untuk membantu hak-hak Alfatah.

“Ya. Tapi kami ada di Bekasi. Tapi karena anak ini pernah mendaftar di kita, kita dapat informasi, kita koordinasi dengan Kemlu kita akan bantu hak-hak dia. Kita bantu komunikasi ke luar negeri. Kalau BPJS-nya sudah dibereskan BNP2TKI,” kata pimpinan PT Alfira Perdana Jaya (APJ), Selasa (21/1/2020).

Dia menjelaskan PT APJ bukan perusahaan yang menyalurkan Alfatah ke Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS). Parlintongan mengatakan Alfatah bekerja di luar negeri menjadi TKI secara mandiri.

“Jadi si Alfatah ini pernah mendaftar ke kami, namun karena memang proses di kami terlambat maka mereka berangkat secara mandiri, namun resmi juga. Maka di BNP2TKI itu tercatatnya TKI mandiri. Namun karena yang mengetahui dan mengenal agensinya itu staf saya, maka kami membantu dia untuk menyelesaikan hak-hak dia. Kami siap membantu,” jelasnya.

Dia mengatakan pihaknya bersedia membantu atas alasan kemanusiaan. Dia mengatakan saat ini untuk asuransi dari dalam negeri sudah beres.

PT APJ bersama Kemlu akan memastikan asuransi Alfatah dipenuhi dari perusahaan tempatnya bekerja. Diketahui Alfatah bekerja di kapal perikanan sebagai ABK.

“Sudah direspons (perusahaan tempat Alfatah bekerja). Cuma kita tidak mau begitu saja. Yang kita mau kapan itu keluar, berapa nilai asuransinya, biar itu dikirim ke keluarganya, biar keluarganya tenang. Karena pengiriman dari laur negeri itu tidak boleh ke pihak lain kecuali ke Kemlu atau ahli waris langsung,” ujarnya.

Sebelumnya, Alfatah dikabarkan meninggal saat berlayar. Namun jenazah Alfatah tidak dapat dibawa pulang ke kampung halamannya alias dibuang ke laut.

Keluarga korban telah menerima surat pemberitahuan tentang kabar kematian korban dari Kemlu RI. Keluarga korban juga sudah melakukan salat gaib untuk Alfatah.

Dalam surat yang diterima keluarga korban disebutkan bahwa korban awalnya sedang tidak enak badan dengan gejala kaki dan wajah bengkak, napas pendek, serta dada nyeri saat berlayar menggunakan kapal Long Xing 692 di Apia, negara Kepulauan Samoa.

Masih dalam surat yang diterima keluarga korban, disebutkan korban dipindahkan ke kapal Long Xing 802 lantaran kapal tersebut bakal berlabuh di Samoa sehingga korban dapat dirujuk ke rumah sakit. Namun korban dinyatakan meninggal setelah delapan jam setelah dipindahkan.

Di kapal Long Xing 802 inilah jenazah korban dibuang ke laut dengan alasan kapten kapal khawatir jenazah Alfatah menimbulkan penyakit menular yang bakal menjangkiti kru lainnya. (dtc)