(Photo: Probatam/zel)

Polda Kepri Selamatkan Puluhan TKI Ilegal Terlantar di Pantai Nongsa

PROBATAM.CO, Batam – Jajaran Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri berhasil menyelamatkan 25 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang terlantar di pinggir pantai Bakau Serip, Nongsa, Kota Batam.

Para korban yang lebih dikenal sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal ini diketahui ditinggal begitu saja oleh tekong kapal yang membawa mereka pulang dari negeri jiran Malaysia di pinggir pantai tersebut.

Menurut Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Dhani Catra Nugraha, penemuan puluhan orang TKI illegal ini berawal dari laporan seorang anggota Satbrimob Polda Kepri. Mereka kemudian diselamatkan pada Jumat, 10 Januari 2020 lalu.

“Setelah laporan diterima, petugas langsung melakukan penjemputan terhadap para TKI ilegal tersebut,” kata Dhani, Minggu (19/1) kemarin.

Setelah diselamatkan, sambung dia, terhadap mereka kemudian diambil dan dimintai keterangan oleh petugas kepolisian.

“Waktu itu kita langsung koordinasi dengan Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI) Kota Batam untuk memulangkan mereka,” tambahnya.

Dhani mengatakan saat ini 25 orang TKI illegal tersebut sudah dipulangkan oleh P4TKI Kota Batam ke daerahnya masing-masing.

“Mereka sudah dipulangkan setelah dilakukan pendataan,” imbuhnya. (zel)

BACA JUGA

Bertepan dengan Masa Kampanye Pemilu 2024, 1.339 Personel Dikerahkan Polda Kepri untuk Pengamanan Nataru

Probatam

Mutasi, Kapolri Geser 19 Perwira di Polda Kepulauan Riau

HDM Fayyadh

Komitmen Kepala BP Batam Dorong Laju Pertumbuhan Ekonomi

Jhony

Pembangunan Gedung Ditreskrimsus Polda Kepri Dimulai, Peletakan Batu Pertama Oleh Gubernur Ansar

Debi Ainan

6 Tambang Pasir Ilegal di Nongsa Batam Disegel Polisi

Indra Helmi

Gelar Baksos di Natuna, Brimob Polda Kepri Silaturahmi dengan Masyarakat

Indra Helmi