(Photo: Probatam/edy)

Bahas Tahapan Pilkada, KPU Anambas Gelar FGD Bersama Insan Pers

PROBATAM.CO, Anambas – Memasuki tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama insan Pers di Hotel Anambas Iin, Desa Tarempa Barat, Kecamatan Siantan, Senin (20/1).

Diskusi ini dihadiri langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Anambas beserta komisioner dan jajaran. Selain itu, juga turut dihadiri oleh Sekretaris Bakesbangpol Anambas, Polres Anambas dan wartawan di kabupaten tersebut.

Adapun FGD tersebut membahas tentang tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas Tahun 2020.

Ketua KPU Kabupaten Anambas, Jufri Budi mengatakan, tujuan kegiatan ini digelar untuk mempererat silahturahmi dan komunikasi antara pihaknya dengan media massa yang dikemas dalam FGD.

“Sehingga dapat memberikan pemberitaan yang tidak keluar dari konteks KPU itu sendiri agar tidak ada kesalahpahaman di masyarakat terkait pelaksanaan Pilkada serentak nanti,” kata Budi.

Terkait tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pilkada serentak di Anambas ini, Budi melanjutkan, dapat mengkonfirmasi langsung dengan pihak KPU apabila ada keraguan.

“Hal ini nanti akan dijelaskan oleh setiap bidang yang membidangi terkait penyelenggaraan yang dikoordinir oleh setiap anggota komisoner KPU yang memiliki fungsi dan tugasnya masing-masing,” jelasnya.

Diketahui, di KPU Kabupaten Anambas ini ada 5 komisioner. Jufri Budi sendiri berada di bidang keuangan dan logistic sebagai ketua. Kemudian bidang data dan informasi yang diketuai oleh Padillah, Novelino di bidang teknis penyelenggaraan, Frengky Ringgas Maradona Silalahi bidang hukum dan pengawasan, serta Jumadil Hakim di bidang sosialisasi pendidikan pemilih.

Ditambahkan Novelino, saat ini tahapan Pilkada masih memasuki tahapan konsultasi jalur perseorangan dan tekait dukungan perseorangan nanti akan diverifikasi faktual oleh pihak PPS tingkat Desa, kemudian diplenokan dari tingkat kecamatan hingga kabupaten.

“Pada saat verifikasi faktual akan ada form B.5 KWK yang harus diisi dan diketahui oleh pendukung atau masyarakat yang mendukung salah satu bakal calon jalur perseorangan,” jelasnya.

Novel juga berharap media massa bisa mengawasi apabila PPS saat melakukan verifikasi faktual menyimpang dari tugasnya.

“Kami sangat mendukung media massa untuk memberikan informasi apabila ada PPS menyimpang dari tugasnya saat melakukan verifikasi faktual di lapangan atau tingkat desa,” harapnya. (edy).

BACA JUGA

RSBP Batam Serahkan Hasil Pemeriksaan MCU Calon Kepala Daerah 2024

Jhony

KPU DKI Gelar Pencoblosan Ulang dan Lanjutan Hari Ini di Jakpus dan Jakut

Probatam

Cara Mudah Cek TPS Tempat Memilih Saat Pemilu 2024, Simak di Sini

Probatam

Kapal ASDP Rute Bintan – Natuna Dihentikan Sementara Akibat Tinggi Gelombang Capai 5 Meteran

HDM Fayyadh

Ada Kokain 8,8 Kg di Hutan Pulau Jemaja Kepri

HDM Fayyadh

Jalani Test Kesehatan, Mustamin dan Derry Purnamasari Yakin Lolos

Huda