Pelaku Pengeroyokan Driver Online di Mega Mall Ditangkap, 2 Orang Buron

PROBATAM.CO, Batam – Tim Opsnal Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri, Opsnal Polresta Barelang dan Polsek Batam Kota berhasil mengamankan seorang pelaku pengeroyokan terhadap seorang sopir taksi online pada Sabtu (18/1/20).

Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto didampingi Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan, tindak pidana pengeroyokan tersebut terjadi pada Rabu, (15/1/20) di depan Mega Mall Kota Batam.

“Kejadian berawal saat korban BR dihubungi oleh temannya dan mengatakan bahwa ia diadang oleh sopir taksi konvensional di pintu keluar parkir Mega Mall. Selanjutnya korban datang bermaksud memisahkan namun para pelaku yang berjumlah tiga orang melakukan pemukulan terhadap korban dibagian bibir, hidung dan perut. Akibat dari pemukulan tersebut korban di Opname dan dirawat di Graha Hermine Batu Aji,” terang Arie.

Menindaklanjuti kejadian tersebut Tim Opsnal melakukan pencarian terhadap pelaku. Tim kemudian berhasil mengamankan satu orang dari tiga pelaku yang teridentifikasi. Pelaku yang berhasil diamankan berinisial AMH, dan terhadap dua orang pelaku lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“AMH setelah ditangkap dibawa ke Mapolsek Batam Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut,” imbuhnya. (zel)

BACA JUGA

Bertepan dengan Masa Kampanye Pemilu 2024, 1.339 Personel Dikerahkan Polda Kepri untuk Pengamanan Nataru

Probatam

Mutasi, Kapolri Geser 19 Perwira di Polda Kepulauan Riau

HDM Fayyadh

Komitmen Kepala BP Batam Dorong Laju Pertumbuhan Ekonomi

Jhony

Pembangunan Gedung Ditreskrimsus Polda Kepri Dimulai, Peletakan Batu Pertama Oleh Gubernur Ansar

Debi Ainan

6 Tambang Pasir Ilegal di Nongsa Batam Disegel Polisi

Indra Helmi

Gelar Baksos di Natuna, Brimob Polda Kepri Silaturahmi dengan Masyarakat

Indra Helmi