PROBATAM.CO, Batam – Tim Opsnal Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri, Opsnal Polresta Barelang dan Polsek Batam Kota berhasil mengamankan seorang pelaku pengeroyokan terhadap seorang sopir taksi online pada Sabtu (18/1/20).
Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto didampingi Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan, tindak pidana pengeroyokan tersebut terjadi pada Rabu, (15/1/20) di depan Mega Mall Kota Batam.
“Kejadian berawal saat korban BR dihubungi oleh temannya dan mengatakan bahwa ia diadang oleh sopir taksi konvensional di pintu keluar parkir Mega Mall. Selanjutnya korban datang bermaksud memisahkan namun para pelaku yang berjumlah tiga orang melakukan pemukulan terhadap korban dibagian bibir, hidung dan perut. Akibat dari pemukulan tersebut korban di Opname dan dirawat di Graha Hermine Batu Aji,” terang Arie.
Menindaklanjuti kejadian tersebut Tim Opsnal melakukan pencarian terhadap pelaku. Tim kemudian berhasil mengamankan satu orang dari tiga pelaku yang teridentifikasi. Pelaku yang berhasil diamankan berinisial AMH, dan terhadap dua orang pelaku lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“AMH setelah ditangkap dibawa ke Mapolsek Batam Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut,” imbuhnya. (zel)