PROBATAM.CO, Tanjungpinang – Pelaksana tugas Gubernur Kepri, Isdianto mengecam pelaku pembuangan limbah minyak hitam yang menyebabkan Pantai Trikora di Kabupaten Bintan kotor dan tercemar.
“Pantai Trikora bukan tempat penampungan limbah,” tegas Isdianto seperti dikutip Kepriprov.go.id, Selasa (14/1).
Pemerintah daerah kata dia memiliki keterbatasan kewenangan dalam menangani permasalahan itu sebab menyangkut perairan internasional.
Limbah itu, menurut dia bukan berasal dari perairan Indonesia, melainkan perairan OPL. Perairan tersebut yang berbatasan antara Indonesia, Malaysia dan Singapura.
“Ini permasalahan antarnegara sehingga kami memiliki keterbatasan dalam menanganinya, kecuali pendataan dan melaporkan kepada kementerian terkait,” ujarnya.
Pencemaran limbah minyak hitam di Bintan dan Batam sudah terjadi sejak puluhan tahun yang lalu. Permasalahan itu sudah disampaikan kepada pemerintah pusat.
Bahkan setiap tahun, terutama saat musim angin utara, ketika limbah minyak hitam itu masuk ke perairan Bintan dan Batam, Pemprov Kepri tidak bosan-bosannya melaporkan permasalahan itu kepada kementerian terkait.
“Kepri ini dapat imbas dari luar. Saat angin utara seperti sekarang, limbah itu dibawa arus laut ke wilayah Kepri,” katanya.
Isdianto mengemukakan Pemerintah Kepri mendesak Pemerintah Pusat untuk menangani limbah minyak hitam yang mencemari sejumlah pantai di kawasan pariwisata Kabupaten Bintan dan Batam.
Limbah minyak hitam yang mencemari pantai di kawasan wisata di Pantai Lagoi dan Pantai Trikora, Kabupaten Bintan, dan Pantai Nongsa, Batam merugikan sektor pariwisata.
Banyak wisman dan wisatawan Nusantara yang berkunjung ke kawasan wisata itu melakukan komplain kepada pihak pengelola resort. “Ini tentunya harus diperhatikan mengingat Kepri merupakan wilayah tujuan wisata terbanyak kedua setelah Bali,” ucapnya.