DPRD Batam Minta Lokalisasi Sintai Ditutup

PROBATAM.CO, Batam – Komisi IV DPRD Kota Batam meminta lokalisasi Sintai di Tanjung Uncang dibubarkan karena bertentangan dengan konsep Bandar Dunia Madani.

Apalagi, lokalisasi yang menjadi panti rehabilitasi wanita tuna sosial (WTS) dibawah naungan Dinas Sosial Pemko Batam itu tiap tahun jumlah komunitas penghuninya bertambah.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Aman mengatakan, dengan telah menjadi panti rehabilitasi dibawah Dinas Sosial Pemko Batam, harusnya jumlah penghuni Sintai berkurang.

“Seharusnya Dinas Sosial melakukan rehabilitasi secara priodik dan hasilnya nyata,” kata Aman, Senin (13/1) kemarin.

Hasil nyata ini menurut Aman para perempuan yang direhabilitasi memiliki keterampilan yang jelas ketika kembali ke masyarakat.

Namun, lanjutnya, rehabilitasi yang dilakukan Pemko Batam melalui Dinas Sosial hanya pada satu bidang saja yakni tentang bagaimana menanggulangi bahaya HIV/AIDS.

Ia menilai hal itu menjadi salah faktor bertambahnya penghuni rehabilitasi Sintai. Bahkan yang lebih mengkhawatirkan, para Ibu-ibu kata dia juga ada di tempat tersebut menjadi wanita panggilan pijat (Massage).

“Ditambah lagi dengan kondisi perekonomian Batam yang menurun, dan industri galangan kapal yang sebagian sudah tidak beroperasi lagi,” tambah politisi PKB ini.

Para Ibu-ibu yang ada di rehabilitasi Sintai ini disebut Aman karena dampak pengangguran suami mereka yang tidak lagi berpenghasilan sehingga merelakan istrinya menjadi wanita panggilan.

Selain itu, sambung Aman, di Sintai juga kerap terjadi tindak perdagangan orang (Human Trafficking) di bawah umur yang kadang didatangkan dari luar Kota Batam.

“Rehabilitasi Sintai ini masih dianggap sebagai tempat lokalisasi oleh masyarakat Batam, ini harus dibubarkan,” katanya. (azx)

BACA JUGA

Hadiri Pemberian Remisi Di Lapas Kelas IIA Batam, Ketua DPRD Batam Imbau Penerima Remisi Kembali Dengan Semangat Baru

Probatam

Hadiri Renungan Suci HUT RI Ke-80, Wakil Ketua I DPRD Ajak Kenang Jasa Pahlawan

Probatam

DPRD Kota Batam Sahkan Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan

Probatam

DPRD Sahkan Perubahan APBD Batam Tahun 2025 Sebesar Rp4,41 Triliun

Probatam

Pansus DPRD Kota Batam Gelar Rapat Tindak Lanjut Rekomendasi LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2024

Probatam

DPRD Kota Batam Sahkan Ranperda RPJMD Tahun 2025 – 2029

Probatam