Aliansi Nelayan Natuna sampaikan pernyataan sikap. photo: probatam/van

Cantrang Dapat Ganggu Ekosistem Laut, HKTI Natuna Sarankan Pemerintah Sediakan 1000 Kapal 5 GT

PROBATAM.CO, Natuna – Masyarakat khususnya nelayan di kabupaten Natuna, merasa kuatir atas penggunaan alat tangkap tidak ramah lingkungan (cantrang), karena dianggap dapat menganggu ekosistem laut Natuna Utara.

Hal tersebut, disampaikan Sekretaris HKTI kabupaten Natuna AE Hermawan, ketika menerima aspirasi nelayan daerah setempat.

Disamping itu, ia yang mewakili masyarakat nelayan Natuna,
melihat jenis kapal yang cuma 30 GT lebih dikit dan alat tangkapnya tak efisien beroperasi (main) di Zone Ekonomi Ekslusif ( ZEE) Laut Utara.

“Malah hal ini berpotensi main di laut teritorial di bawah 20 mil, hingga berpotensi benturan dengan nelayan tradisional Natuna,” kata Hermawan kepada PROBATAM.CO, Minggu (12/1/2020).

Ia menanggapi, jika semangatnya bersaing atau mengisi kekosongan ZEE Laut Natuna Utara maka akan lebih efisien memberdayakan dan memfasilitasi nelayan Natuna.

” Di ZEE KIAnya 80 GT ke atas dengan kapal penampung ribuan ton, tak imbang jika dilawan dgn kapal Pantura,” ujarnya.

Menurut Hermawan, akan lebih efisien membangun armada kapal 5 GT untuk nelayan Natuna, tapi jumlahnya 1000 unit. Tenaga kerja di Natuna cukup, harus diutamakan nelayan Natuna karena turun temurun sudah familiar dengan kondisi Laut Natuna.

“Disamping itu, biaya lebih efesien, Kapal 5 GT lengkap 1 unit cukup dengan budget Rp200 juta untuk kapal dan Rp50 juta operasional dengan minimal 3 tenaga kerja,” jelasnya.

Hermawan menambahkan, skemanya sistim bapak angkat, jadi nelayan ini berhimpun di kelompok nelayan KUB yang di manajemen oleh 1 bapak asuh.

“Sistim pendanaannya bisa dengan pinjaman lunak untuk nelayan. Syukur -syukur bisa dalam bentuk hibah dari Pemerintah,” tuturnya.

Ia menambahkan , setiap beroperasi kapal-kapal nelayan ini berkelompok di wilayah ZEE dan harus disiapkan pengawalan pengamanan dan kapal penampung untuk mobilisasi hasil ke darat atau SKPT.

“Kemudian Bapak asuh nelayan ini (bisa berupa Perusahaan perorangan /badan hukum) diberi akses ke ruang pendingin di SKPT Selat Lampa agar bisa menampung hasil nelayan semut ini,” usulnya.

Selanjutnya, sambung dia, dari SKPT inilah hasil nelayan bisa di distribusilan keluar Natuna.
Skema inilah yang diinginkan nelayan Natuna.

“Selama ini memang sudah dibantu armada kapal ikan oleh KKP tetapi speknya tidak cocok dengan Nelayan Natuna dan laut Natuna Utara,”ungkapnya.

Menurutnya, spek kapal yang cocok adalah kapal kayu 5 GT dilapisi viber. Dengan model seperti yang ada dan familiar di Natuna

“Selama ini SKPT belum berdampak maksimal ke nelayan Natuna karena dikuasai BUMN Perikanan Nusantara. Sementara pengusaha perikanan atau nelayan lokal tak sepenuhnya bisa akses, ke ruang pendingin misalnya,” tutupnya. (*/ria)