Tampak barang bukti narkoba yang diungkap Ditresnarkoba Polda Kepri belum lama ini. photo: probatam/dok

Tiga Napi Lapas Barelang Ikut Terlibat Peredaran Sabu 1 Kg di Simpang Gelael, Sei Panas

PROBATAM.CO, Batam – Setelah melakukan pengembangan terhadap tersangka RP (32), yang dibekuk Tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri di Simpang Gelael, Batam, Sabtu (4/1/20) lalu.

Dari hasil pengembangan aparat kepolisian, tiga orang Napi di Lapas Barelang, ternyata ikut terlibat dalam peredaran sabu yang didapat dari tersangka RP.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Pol Mudji Supriadi mengatakan, pengungkapan tiga orang napi itu diketahui dari pengakuan tersangka RP setelah diamankan.

“Dari hasil pengembangan, memang benar ada nambah tiga orang, tiga orang tersebut berasal dari Lapas Barelang. Namun mereka bukan bandar, peran dari ketiga orang napi ini penerima pesan, seperti kurir,” kata Mudji, Jumat (10/1/2020).

Sedangkan, keterkaitan antar pelaku tersebut, menurut Mudji, bermula dari komunikasi RP kepada RM (napi) yang kemudian dihubungkan dengan MH (napi)

Dari MH, petugas diarahkan kepada FD dan ED yang saat ini sudah diamankan. Sedangkan dari pemeriksaan FD dan ED, petugas kembali mendapatkan inisial RV (napi). Komunikasi tersebut dilakukan via Handphone yang didapat dari luar.

“Kalau untuk Handphone itu dapat dari luar, handphonenya juga bukan jenis android namun hp biasa. Jadi ini bukan dari petugas lapas. Mereka menggunakan orang yang biasa ngantar makanan, diselipkan disana,” ucap Mudji.

Sebelumnya, tim menemukan satu bungkus plastik coklat berisi plastik teh cina berwarna hijau. Setelah dibuka, di dalamnya terdapat sekitar 1 Kg Narkotika jenis sabu.

Setelah itu pelaku RP dibawa ke Mapolda Kepri di Batubesar untuk menjalani pemeriksaan penyidik Ditresnarkoba Polda Kepri. (zel)