Judi Online Beromzet Miliaran Rupiah di Batam Digulung Polisi

PROBATAM.CO, Batam – Satreskrim Polresta Barelang membongkar praktik judi online beromzet miliaran rupiah. Dua orang pelaku diamankan dalam kasus ini.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Prasetyo Rachmad Purboyo mengatakan, dua orang pelaku inisial EL dan FW ditangkap pada Minggu, 5 Januari 2020.

Keduanya disebut Pras merupakan operator judi online jenis Sijie dan Bola. Sementara bandar bisnis haram ini dikatakan dia masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Bisnis judi online ini dijalankan oleh seorang bandar yang saat ini masih status DPO,” kata Pras di Mapolresta Barelang, Selasa (7/1).

Dari hasil penangkapan tersebut, Polisi juga menyita beberapa buku tabungan dengan deposit Rp 450 juta, dan beberapa unit handphone serta bukti screenshot.

“Kasus perjudian online ini bisa meraup omzet hingga mencapai ratusan juta per harinya, bahkan miliaran,” kata Pras menambahkan.

Pras mengatakan kedua tersangka yang diamankan ini masing-masing memiki ID. Melalui ID tersebut, mereka memesan nomor Sijie dan taruhan bola ke bandar.

“Kita akan terus mendalami kasus ini karena masih ada jaringan diatasnya. Kita tidak main-main dengan kasus ini, karena ini masih ada DPO,” tegasnya.

Kedua tersangka diketahui merupakan pemain yang sudah lama menjalankan bisnis judi online ini. Dari pengakuan mereka selama dua tahun lebih.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni, Undang-undang informasi transaksi elektronik dan Undang-undang pasal 303 KHUP tentang perjudian. (zel)

BACA JUGA

Bendera Kuning  Berkibar di Nongsa  Polsek Terbaik Jajaran Polresta Barelang Penilaian Kinerja Agustus 2022

Indra Helmi

Kapolesta Barelang Ajak Seluruh Elemen Dukung Pembangunan yang Digagas Wako Batam

Debi Ainan

Kapolresta Barelang Dampingi Wakapolda Kepri Tinjau Vaksinasi Serentak Virtual di PT. BBA

Indra Helmi

Pengamanan Sholat Jumat oleh Polsek Galang di Mesjid Nurul Jihad Sembulang

Dian Fitriani

Polsek Galang ‘Pam Giat’ Ibadah Mingguan di Gereja ST Ignatius Loyola

Debi Ainan

Pengamanan Vaksinasi Covid-19 UPT Puskesmas Galang di Kantor Lurah Galang Baru

Debi Ainan