PROBATAM.CO, Kuansing – Kepiawaian Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), H Mursini mengelola pemerintahan patut diacungi jempol. Ia mampu menghadapi masa-masa sulit dengan beragam solusi.
Kepiawaian kian nampak, saat menghadapi dilema keuangan pasca tidak disahkannya APBD Perubahan oleh DPRD Kuansing 2019 silam. Jika ia berdiam diri, dipastikan keuangan Pemerintahan Kuansing kala itu terkendala.
Menyikapi problema saat itu, Bupati Kuansing ini cepat-cepat bergerak. Mengumpulkan stekholder dan menghubungi Gubernur Riau, H Syamsuar minta arahan.
Hasilnya, berkat kerjasama semua pihak yang dibangun oleh Pemerintahan Mursini sehingga kendala keuangan itu bisa diatasi. Program pemerintah berjalan sesuai rencana.
Persoalan keuangan kembali dialami oleh Pemkab Kuansing. Dipenghujung tahun 2019 kemarin, Kuansing sempat dibayangi tunda bayar. Sejumlah rekanan hampir tidak akan mendapatkan hak pembayaran atas proyek yang dikerjakannya.
Hal ini terkait dengan kondisi kas daerah Kabupaten Kuansing di ujung tahun 2019 yang diperkirakan mengalami defisit. Tentu kondisi seperti ini membuat pihak rekanan semakin cemas.
Kepala BPKAD Kuansing, Hendra AP saat dijumpai PROBATAM.CO, diruangan kerjanya baru-baru ini, mengakui bahwasanya Kuansing bakal mengalami defisit anggaran.
“ Ya diperkirakan kita akan mengalami defisit dan kemungkinan akan terjadi tunda bayar,” ujar Hendra.
Pria yang kerab disapa Keken itu menjelaskan yang menjadi penyebab tunda bayar dikarenakan realisasi penerimaan hingga hari ini (per 30 Desember) belum diterima sepenuhnya.
Jumlah penerimaan sampai 30 Desember 2019 baru sekitarRp 1.492.740.913.437,04. Angka ini tidak mampu membiayai kewajiban yang telah di alokasikan pada APBD 2019 sebesar Rp1.511.422.518.405,00.
“Sehingga kita masih terjadi kekurangan dana sebesar Rp18.681.604.967,96 . Total dokumen yang masuk untuk proses pencairan hingga saat ini totalnya sudah Rp31.517.712.469,00,” jelasnya.
Namun defisit ini, tutur Keken, Alhamdulillah tertutupi dengan masuknya transfer dari pemerintah probinsi lebih kurang Rp13 miliar.
Untuk meminimalisir terjadinya tunda bayar itu, lanjut Keken, sesuai arahan bapak bupati Kuantan Singingi, pada tgl 30 Desember malam lalu bupati memberikan arahan kepada BPKAD agar mencarikan solusi untuk tidak terjadinya tunda bayar.
“Kasihan pihak rekanan jika terjadi tunda bayar, mungkin banyak yang telah berhutang. Coba cari solusi kongkrit,” perintah bupati seperti diceritakan Keken.
Atas dasar itulah BPKAD menggunakan mekanisme yang tertuang dalam peraturan menteri keuangan No. 50/PMK.07/2017 tentang dana transfer ke daerah dan desa pada pasal 138 ayat ( 1 ) dinyatakan bahwa dalam hal daerah mengalamai kesulitan likuiditas sebagai akibat dari realisasi penerimaan daerah tidak mencukupi.
Pemerintah daerah dapat memanfaatkan sisa dana tranfer ke daerah yang sudah ditentukan penggunaannya untuk mendanai kegiatan yang sudah di tetapkan dalam APBD.
Selanjutnya pada ayat (5) pemanfaatan sisa dana tranfer ke daerah yang tidak ditentukan penggunaannya dianggarkan kembali sesuai dengan peruntukkannya dalam APBD tahun anggaran berikutnya sebagai prioritas utama.
“Hasil perhitungan kami dari sisa dana transfer yang ada di kas daerah lebih kurang Rp27 miliar, yang terdiri dari sisa dana DAK Fisik, DBH DR, DAK NON FISIK ,DID , DAU Tambahan,” jelasnya.
Menurut Keken, hal ini seharusnya bisa untuk menutupi pembiayaan pembayaran kegiatan kepada pihak ketiga, akan tetapi hingga pukul 00.00 tanggal 31 Desember itu masih ada beberapa kegiatan yang tidak bisa dilengkapi untuk proses pencairannya hinga waktu yang ditentukan.
“Padahal kami telah komunikasi dengan pimpinan cabang Bank Riau Kepri untuk memperpanjang penerimaan SP2D hingga tengah malam. Kemungkinan tetap ada beberapa kegiatan yang tidak bisa dibayarkan pada tahun anggaran 2019 dan dilakukan tunda bayar pada tahun berikutnya yang masih kita lakukan inventarisir hinga saat ini,” ucap Keken.
Pada kesempatan ini, Keken juga mengucapkan terima kasih kepada bupati yang telah memberikan arahan. Ucapan yang sama juga diucapkan untuk wakil bupati , Sekda dan seluruh OPD atas kerjasamanya.
“Dan tentu seluruh staf BPKAD yang bekerja tanpa kenal lelah pagi siang malam demi kelancaran proses yang ada,” tutup Keken dengan raut bahagia. (hdr)