Tahun 2020 Bahan Bakar B30 Meluncur di Kepri

PROBATAM.CO, Batam – Pertamina sebagai perusahaan energi nasional yang berkomitmen mengembangkan energi baru terbarukan, telah berhasil merealisasikan Biosolar B20.

Bahan bakar jenis diesel ini merupakan pencampuran antara B2,5 Fatty Acid Mathyl Ester (FAME) dengan Solar. Tahun ini, realisasinya telah mengalami peningkatan sebesar 5,59 juta KL untuk seluruh sektor.

Pemerintah menetapkan komposisi FAME dari B20 menjadi B30 pada tahun 2020. Artinya, campuran FAME menjadi 30 persen. Kebijakan B30 pada bahan bakar jenis diesel ini diterapkan pada produk Dexlite dan Biosolar, sesuai Kepmen ESDM No 227 Tahun 2019.

Untuk mendukung hal itu, Pertamina Marketing Operation Region (MOR) I melakukan uji coba implementasi program B30 di Sumatera Utara sejak 1 hingga 31 Desember 2019.

“Proyek percontohan uji coba program B30 dilaksanakan di Provinsi Sumatera Utara yaitu di Fuel Terminal (FT) Medan Group. Fasilitas ini menyuplai B30 kepada 256 SPBU,” ujar Unit Manager Communication & CSR Marketing Operation Region (MOR) I, Roby Hervindo, Kamis (26/12).

Sejak awal Desember hingga kini, Roby menyebut, FT Medan Group telah menyalurkan sebanyak 47 ribu kilo liter (KL) B30 dan tidak menemui kendala.

B30 akan diterapkan di wilayah MOR I lainnya yaitu Provinsi Sumatera Barat, Riau, Aceh dan Kepri pada tahun 2020 dengan target 100%.

Terdapat dua metode pencampuran B30. Yaitu metode New Gantry System (NGS) dan metode tank blending bagi fuel terminal yang belum memiliki teknologi NGS.

Fuel Terminal Manager Medan Group, Anas Hasan mengatakan, FT Medan Group yang menjadi proyek percontohan uji coba B30 sudah menggunakan metode NGS. Pencampuran FAME dan solar menggunakan inline blending melalui jalur pipa.

“Pasokan FAME untuk FT Medan Group berasal dari Badan Usaha Bahan Bakar Nabati (BUBBN) PT PHPO (Permata Hijau Palm Oleo). FAME disuplai menggunakan jalur pipa karena produksi atau kilang BUBBN dekat dengan FT Medan. Sehingga lebih efisien ketimbang menggunakan kapal atau mobil tangki,” ungkap Hasan.

Terkait harga, penerapan B30 ini tidak akan mempengaruhi harga yang berlaku saat ini. Sesuai dengan Perpres nomor 24 tahun 2016 tentang Penghimpunan dan Penggunaan dana Perkebunan Kelapa Sawit, patokan harga Biodiesel tetap akan mengacu pada indeks pasar minyak solar.

B30 merupakan bahan bakar yang lebih ramah lingkungan, karena emisi gas buang yang memiliki tingkat pencemaran yang rendah tanpa mengurangi performa kendaraan. Selain itu, B30 juga lebih efisien dalam penggunaan bahan baku minyak mentah.

FAME sebagai bahan campuran B30 juga memiliki “Soap Effect”, yaitu dapat membersihkan saluran pembakaran dengan mengangkat endapan sisa pembakaran kendaraan. Sehingga memiliki pembakaran yang relatif bersih dan ramah lingkungan. (zel)

BACA JUGA

PGN dan PT IAE Koordinasi Intensif Tindaklanjuti Rekomendasi BPK

HDM Fayyadh

PGN Pacu Pemenuhan Gas Bumi di Wilayah Batam

HDM Fayyadh

Wujudkan Smart City, PGN Dorong Pemanfaatan Energi Bersih

HDM Fayyadh

BP Batam Perpanjang Kerja Sama FDS Avtur Dengan Pertamina

Jhony

Akselerasi Pembangunan Jaringan Gas Bumi Jawa Bagian Selatan merupakan Sinergi Subholding Gas Pertamina dan Pemda

HDM Fayyadh

Subholding Gas Pertamina Luncurkan Program SUPER dan C-Virals Dorong Inovasi Pekerja

HDM Fayyadh