PROBATAM.CO, Batam – Satuan Sabhara Polresta Barelang menurunkan patroli batara biru untuk melakukan penertiban balapan liar di kawasan Batam Center, Batam, Sabtu (21/12) dan Minggu (22/12).
Dalam melaksanakan patroli selama dua hari tersebut, unit Turjawali Satsabhara Polresta Barelang turun bersama Personil Dit Samapta Polda Kepri.
Kasat Sabhara Polresta Barelang Kompol Firdaus, S. Sos mengatakan, pihaknya melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka menjaga dituasi Kamtibmas yang kondusif di kota Batam.
“Kita melakukan kegiatan dengan sasaran, curas, curat, curanmor, kejahatan jalanan, narkoba, senpi, sajam, premanisme dan balap liar,”kata Firdaus kepada PROBATAM.CO, Minggu (22/12).
Dijelaskannya, kegiatan di mulai pukul 22.00 wib sampai dengan 04.00 wib di seputar jalan Anggrek Sari, Simpang Kara, Batam Centre, Kota Batam.
“Kegiatan penertiban balapan liar oleh Unit Turjawali Sat Sabhara Polresta Barelang dan Direktorat Samapta Polda Kepri,”ujarnya.
Dijelaskan, rangkaian kegiatan dengan melaksanakan patroli antisipasi balapan liar. Batara Biru Sat Sabhara Polresta Barelang dengan personil enam dan tiga unit kendraan dinas roda empat dan 15 personil Dit Samapta Polda Kepri dengan 8 unit kendaraan roda dua.
“Cara bertindak patroli mobil Sat Samapta Polresta melakukan patroli stasioner di tempat rawan terjadilnya balapan liar. Serta melakukan pemeriksaan dan penertiban terhadap orang dan kendaraan yang melakukan balapan liar,” ujarnya.
Sementara unit Raismas Dit Sabhara Polda Kepri, katanya melakukan patroli dan penertiban terhadap remaja yang melakukan balapan liar.
“Sekira pukul 04.0 Wib subuh kegiatan telah selesai dilaksanakan. Dan berhasil mengamkan kendaraan roda dua sebanyak 48 unit serta pemuda/i sebanyak 74 orang diamankan di Mapolsek Batam Kota,” terangnya.
Selanjutnya pemuda/i yang di amankan diberikan pengarahan serta kendaraan bermotor di data oleh personil polsek Batam Kota. (iin)