PROBATAM.CO, Batam – Seorang wanita tua menunjukkan selembar kain kepada Sekretaris Daerah Kota Batam jefridin. Pagi itu, mereka berada di teras rumah kayu, yang ditinggalinya bersama suaminya yang kini sakit-sakitan.
“Belilah kain ini pak, hanya inilah harta satu-satunya yang saya punya. Terserah mau dibeli berapa pun kami terima,” ibanya kepada Jefridin yang mengunjungi kediamannya, Jumat (20/12) sekitar pukul 09.00. dikutip dari katabatam
Kain itu merupakan harta satu-satunya bagi sang nenek peninggalan orangtuanya dulu. Bentuknya sangat bagus, beludru warna merah marun dengan motif sulam benang emas di atasnya.
Dia ingin menjual agar bisa membayar utang pengobatan suaminya.
Mendengar ini, Jefridin tak mampu menahan rasa haru. Suaranya lirih dan berat saat berkata: “Kain ini saya beli atas nama Pak Wali (Walikota Batam H Muhammad Rudi/HMR),” ujarnya dan ibu itu pun terperanjat.
Rasa kagetnya bertambah, matanya berbinar ketika Jefridin mengembalikan lagi kain tersebut padanya. “Sudah, ini Ibu simpan saja untuk selimut atau sajadah salat,” jelasnya.
Kontan pasangan kakek nenek yang sudah uzur itu pun tak mampu menahan rasa tangis. Setengah berpelukan nenek tersebut berkata pada suaminya.
“Tak usah nangis Pak… Ini semua kehendak dari Allah,” ratapnya. Selanjutnya nenek ini mengarahkan pandangannya kepada Jefridin
“Sebenarnya kami tidak membayangkan bisa seperti ini… Kami tidak mau minta-minta, cuma karena kami tidak tahu lagi harus mengadu ke mana…” ujarnya berurai air mata.
Mendengar ucapan tulus ini, Jefridin pun tak kuasa menahan rasa haru. Matanya pun berkaca-kaca.
Kisah ini bermula ketika beberapa waktu lalu datang surat disposisi dari Walikota Batam HMR kepada Sekda Kota Batam H Jefridin. Bunyinya, “Tolong segera dibantu.”
Dalam dokumen tersebut tercantum sebuah surat dari seorang bernama Ibu Hilda yang tinggal di Sagulung.
Dalam suratnya Ibu atau nenek Hilda menulis, dirinya ingin menjual harta satu satunya berupa kain peninggalan orang tuanya yang dia simpan sejak 30 tahun lalu sebagai biaya berobat suaminya.
“Hanya barang ini (kain) yang saya mau jual ke Pak Rudi,” tulisnya.
Spontan saja Jefridin langsung menugaskan Camat Sagulung Reza Kadafi untuk mengecek lokasi. Ternyata rumah nenek Hilda berada di tepi jalan depan Perum Anggara, Sagulung.
Rumah itu terbuat dari papan yang berdiri di atas lahan kosong penuh ilalang milik pengembang. Alamatnya di Jalan Kavling lama, Nomor 10, RW 5 RT 12 Kelurahan Sagulung Kota,
Kecamatan Sagulung.
Untuk masuk ke rumah tersebut, harus berjalan kaki sejauh 20 meter melalui jalan tanah yang kanan kirinya penuh ilallang,
“Rumah ini bukan milik kami. Kami sewaktu-waktu bisa pindah, bila orang yang punya akan membangun lahan ini,” jelas Hilda.
“Bila suatu saat nenek disuruh pindah, kabari saya. Nanti tinggal di rumah saya,” ujar Jefridin.
Tak hanya itu, Jefridin juga memberinya tiga solusi. Yakni: Membayar utang pengobatan suami nenek Hilda, mengurus tanggungan BPJS Kesehatan yang biayai oleh pemerintah Kota Batam dan memberi nafkah rutin dari Badan Amil Zakat Nasional Kota Batam.
Tampak hadir di sana, Ketua Baznas Kota Batam Ir Muhammad Arief dan anggotanya, Muhammad Isa Arianto. Selain itu, ada Sekcam Sagulung Hardianus dan beberapa stafnya.
Nenek Hilda kembali menangis, “Terimakasih Pak… Sekali lagi saya malu, karena sebenarnya saya tidak mau minta-minta. Tapi saya sudah tidak tahu lagi mau tinggal di mana. Suami saya sudah tua dan sakit-sakitan,” jelasnya lirih. (*/ktb)