PROBATAM.CO, Batam – Sabu seberat 14.324 gram dan 3.353 butir ekstasi dimusnahkan Polda Kepri di Lapangan Temnenggung Abdul Jamal, Batam, Kamis (19/12).
Dalam pemusnahan barang haram hasil ungkap kasus selama November dan Desember 2019 ini,juga terdapat 6.870 botol dan kaleng minuman keras yang digiling menggunakan alat berat.
Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto mengatakan, pemusnahan yang dilakukan tersebut merupakan hasil kerja sama yang baik yang terjalin hingga saat ini.
“Hari ini kita laksanakan pemusnahan barang bukti yang berhasil kita sita. Saya ucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik, karena telah membantu mengamankan Kepri,” kata Andap.
Andap melanjutkan, dari keseluruhan barang sitaan yang dimusnahkan itu, jajaran Polda Kepri juga berhasil mengamankan 17 orang tersangka dari 14 laporan kepolisian.
Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pihak kepolisian di Provinsi Kepri agar merapatkan barisan guna memberantas peredaran barang haram tersebut.
“Ini tidak akan pernah berakhir jika kita tidak memiliki rasa tanggung jawab, mari kita sikat dan tiadakan penyalahgunaan narkoba di NKRI tercinta, khususnya di Provinsi Kepri,” ajaknya. (zel)