14,3 Kg Sabu dan 3.353 Butir Pil Ekstasi Diblender Polda Kepri

PROBATAM.CO, Batam – Sabu seberat 14.324 gram dan 3.353 butir ekstasi dimusnahkan Polda Kepri di Lapangan Temnenggung Abdul Jamal, Batam, Kamis (19/12).

Dalam pemusnahan barang haram hasil ungkap kasus selama November dan Desember 2019 ini,juga terdapat 6.870 botol dan kaleng minuman keras yang digiling menggunakan alat berat.

Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto mengatakan, pemusnahan yang dilakukan tersebut merupakan hasil kerja sama yang baik yang terjalin hingga saat ini.

“Hari ini kita laksanakan pemusnahan barang bukti yang berhasil kita sita. Saya ucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik, karena telah membantu mengamankan Kepri,” kata Andap.

Andap melanjutkan, dari keseluruhan barang sitaan yang dimusnahkan itu, jajaran Polda Kepri juga berhasil mengamankan 17 orang tersangka dari 14 laporan kepolisian.

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pihak kepolisian di Provinsi Kepri agar merapatkan barisan guna memberantas peredaran barang haram tersebut.

“Ini tidak akan pernah berakhir jika kita tidak memiliki rasa tanggung jawab, mari kita sikat dan tiadakan penyalahgunaan narkoba di NKRI tercinta, khususnya di Provinsi Kepri,” ajaknya. (zel)

BACA JUGA

Bertepan dengan Masa Kampanye Pemilu 2024, 1.339 Personel Dikerahkan Polda Kepri untuk Pengamanan Nataru

Probatam

Mutasi, Kapolri Geser 19 Perwira di Polda Kepulauan Riau

HDM Fayyadh

Komitmen Kepala BP Batam Dorong Laju Pertumbuhan Ekonomi

Jhony

Pembangunan Gedung Ditreskrimsus Polda Kepri Dimulai, Peletakan Batu Pertama Oleh Gubernur Ansar

Debi Ainan

6 Tambang Pasir Ilegal di Nongsa Batam Disegel Polisi

Indra Helmi

Gelar Baksos di Natuna, Brimob Polda Kepri Silaturahmi dengan Masyarakat

Indra Helmi