Tak Jera Dibui, Residivis Maling Ini Beraksi Lagi di Lubuk Baja

PROBATAM.CO, Batam – Residivis maling ketangkap lagi setelah beraksi di depan Top 100 komplek pertokoan distrik Lubuk Baja beberapa waktu yang lalu.

Modus DR (37) saat melancarkan aksinya kala itu dengan menunggu calon korbannya membuka bagasi belakang mobil, dan mengambil barang di dalamnya melalui pintu depan.

“Saat korban sedang berada di belakang membuka bagasi mobil, melihat adanya kesempatan, yang bersangkutan langsung menuju pintu depan untuk mengambil tas korban,” kata Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rachmad Purboyo, Selasa (17/12).

Kepada wartawan, Prasetyo menyebut DR ini seorang residivis. Ia pernah dipenjara karena kasus yang sama. Kambuh lagi, kini dia ditangkap kembali.

Atas tindak kejahatan yang dilakukannya, DR dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ia terancam bakal merasakan lagi dinginnya bilik bui selama 7 tahun. (zel)

BACA JUGA

Total Rp 44,7 Miliar, Ini Rincian Uang Hasil Pemerasan SYL untuk Keluarga hingga Partai Nasdem

Probatam

Otak Judi Online Jaringan Kamboja Dibekuk di Ciamis, Transaksi Rp356 M

Probatam

Kejagung Periksa 10 Pegawai PT Antam di Kasus Korupsi 109 Ton Emas

Probatam

PT DKI Tambah Hukuman Eks Kepala Bea Cukai Makassar Jadi 12 Tahun Bui

Probatam

Hari Ini Kejagung Limpahkan Perkara Korupsi Timah Ke Kejari Jaksel

Probatam

Polri Sita Aset Jaringan Narkoba Fredy Pratama Total Rp432 Miliar

Probatam