PROBATAM.CO, Batam – Ketua Komisi II DPRD Batam, Edwar Brando memprotes ATB dan bright PLN Batam dalam melakukan tera ulang meteran para pelanggannya.
Edwar menyebut pihak ATB dan bright PLN Batam tidak pernah melibatkan Disperindag Pemko Batam dan DPRD Batam terkait itu.
“Baik ATB maupun PLN memiliki kurang lebih 380 ribu pelanggan. Harusnya mereka butuh sebuah jaminan dengan cara pemerintah harus melakukan tera ulang setahun sekali,” kata Edward, Selasa (17/12).
Tera ulang menurut politisi PAN itu bertujuan agar para konsumen bisa mendapat jaminan dengan harapan tak ada lagi komplain masyarakat pelanggan kedepannya.
“Jadi konsumen tak bisa berkata-kata kok tagihan air aku besar sekali, selama ini internal ATB dan PLN saja yang melakukan tera ulang. Seharusnya Pemko Batam juga dilibatkan,” ucapnya.
Bahkan terkait ini, Edwar mengaku telah mengkomunikasikan dan memberikan masukan kepada Disperindag. Namun katanya tidak ada respon.
“Selama ini kita sudah komunikasikan ini kepada Disperindag, namun belum ada respon, baru sekarang Pak Gustian telepon untuk menanggapi,” ungkapnya.
Dalam percakapan melalui sambungan telepon itu, Edward mengatakan Disperindag mengakui tidak pernah dilibatkan oleh ke dua instansi tersebut dalam melakukan tera.
“Ketika tera ulang dilakukan, itu dapat memberikan perlindungan dan jaminan kepada masyarakat. Jadi bukan berfokus kepada retribusi PAD saja,” pungkasnya. (zel)
