Tera Ulang Meteran Pelanggan ATB dan PLN Harus Libatkan Pemerintah

PROBATAM.CO, Batam – Ketua Komisi II DPRD Batam, Edwar Brando memprotes ATB dan bright PLN Batam dalam melakukan tera ulang meteran para pelanggannya.

Edwar menyebut pihak ATB dan bright PLN Batam tidak pernah melibatkan Disperindag Pemko Batam dan DPRD Batam terkait itu.

“Baik ATB maupun PLN memiliki kurang lebih 380 ribu pelanggan. Harusnya mereka butuh sebuah jaminan dengan cara pemerintah harus melakukan tera ulang setahun sekali,” kata Edward, Selasa (17/12).

Tera ulang menurut politisi PAN itu bertujuan agar para konsumen bisa mendapat jaminan dengan harapan tak ada lagi komplain masyarakat pelanggan kedepannya.

“Jadi konsumen tak bisa berkata-kata kok tagihan air aku besar sekali, selama ini internal ATB dan PLN saja yang melakukan tera ulang. Seharusnya Pemko Batam juga dilibatkan,” ucapnya.

Bahkan terkait ini, Edwar mengaku telah mengkomunikasikan dan memberikan masukan kepada Disperindag. Namun katanya tidak ada respon.

“Selama ini kita sudah komunikasikan ini kepada Disperindag, namun belum ada respon, baru sekarang Pak Gustian telepon untuk menanggapi,” ungkapnya.

Dalam percakapan melalui sambungan telepon itu, Edward mengatakan Disperindag mengakui tidak pernah dilibatkan oleh ke dua instansi tersebut dalam melakukan tera.

“Ketika tera ulang dilakukan, itu dapat memberikan perlindungan dan jaminan kepada masyarakat. Jadi bukan berfokus kepada retribusi PAD saja,” pungkasnya. (zel)

BACA JUGA

Hadiri Pemberian Remisi Di Lapas Kelas IIA Batam, Ketua DPRD Batam Imbau Penerima Remisi Kembali Dengan Semangat Baru

Probatam

Hadiri Renungan Suci HUT RI Ke-80, Wakil Ketua I DPRD Ajak Kenang Jasa Pahlawan

Probatam

DPRD Kota Batam Sahkan Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan

Probatam

DPRD Sahkan Perubahan APBD Batam Tahun 2025 Sebesar Rp4,41 Triliun

Probatam

Pansus DPRD Kota Batam Gelar Rapat Tindak Lanjut Rekomendasi LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2024

Probatam

DPRD Kota Batam Sahkan Ranperda RPJMD Tahun 2025 – 2029

Probatam