Anggota DPRD Kepri Wahyu Wahyudin dan Angggota DPRD Batam Muhammad Mustofa reses bersama warga Perum Citra Mas Indah Batam. foto : probatam/ani

Anggota Dewan Wahyu dan Mustofa Reses Tampung Aspirasi Warga Citra Mas Indah

PROBATAM.CO, Batam – Anggota DPRD Provinsi Kepri, Wahyu Wahyudin bersama anggota DPRD Kota Batam Muhammad Mustofa menggelar Reses untuk menampung aspirasi masyarakat, di Perumahan Citra Mas Indah, Batu Besar, Nongsa, Sabtu (7/12) malam.

Dalam reses tersebut, ada sejumlah keluhan masyarakat yang disampaikan oleh Rahmat Ketua RW 06 setempat diantaranya masalah banjir.

“Disini sebelumnya kalau hujan memang banjir, namun akhir-akhir ini banjir semakin meningkat karena adanya pembangunan di depan Perum. Citra Mas Indah,”ungkap Rahmat.

Apalagi sekarang, katanya, ditambah banyak hewan monyet yang masuk ke daerah perumahan ada sekitar 40 sampai 50 monyet.

“Ini akibat dari manusia juga karena semua pohon-pohon di tebang jadi monyetnya lari kemari. Jadi warga makin resah semua tanaman habis di tambah lagi masalah banjir yang tidak selesai-selesai,”ujarnya.

Mereka berharap sebagai masyarakat dengan adanya reses ini minimal 50 persen bisa menyelesaikan sesuai dengan janji pada saat kampanye kemarin, yang terpenting Amanah.

Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Kota Batam, Muhammad Mustofa menyampaikan bahwa dalam Reses ini kita akan fokus terkait parit penanggulangan banjir.

Ia mengatakan, untuk parit penanggulangan banjir kemungkinan anggarannya menyerap lebih banyak hampir Rp1 miliar, kalau menggunakan pokir sepertinya dapat.

“Kita akan coba cek di rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tingkat Kota, kalau memang ada itu bisa di tarik di APBD perubahan,” jelas Mustofa.

Namun, sambung dia, kalau tidak ada mau tidak mau di prioritaskan di Tahun 2021. Kalau di tahun 2020 kemungkinan sulit jika tidak ada di APBD perubahan.

Sementara, Anggota DPRD Provinsi Kepri Wahyu Wahyudin, menambahkan terkait normalisasi penanggulangan banjir, ini PR pertama dan ia akan coba masukkan di tahun 2021.

“Saya akan coba masukkan di tahun 2021, karena di RKPD tidak masuk di dalam e-planning Provinsi Kepri. Kemungkinan belum diplanningkan oleh dewan yang lama atau sudah ada di Kelurahan prioritas nomer satu karena tidak ada dewan yang mengawal jadi hilang,” ungkap Wahyu.

“Insyaallah di tahun 2021 akan kami masukan, karena memang untuk normalisasi banjir ini adalah skala prioritas karena terkait dengan e-planning,” tambahnya.

Untuk RT/RW karena Musrenbang untuk tingkat Kelurahan dimulai Januari dan saat ini mungkin sudah ada formulir yang di serahkan kepada RT RW silahkan diisi apa saja yang perlu prioritas untuk di bangun di Perumahan Citra Mas Indah ini.

“Harapannya Pemerintah daerah baik tingkat Kota maupun provinsi harus serius dalam menangani permasalahan Banjir di Citra Mas Indah yang sudah menahun,” ungkapnya. (ani)