Ketahuan Polantas Simpan Sabu di Jok, Pengendara Motor Kabur

PROBATAM.CO, Batam – Polantas Polresta Barelang mengamankan motor berisi sabu seberat 893 gram di kawasan Nagoya, Selasa, 3 November 2019.

Barang haram tersebut ditemukan di dalam jok motor. Pengemudinya kabur saat petugas melakukan penggeledahan terhadap motor itu.

“Penemuan sabu seberat 893 gram ini bermula saat anggota lalu lintas yang sedang berada di pos Nagoya melihat gelagat pengendara sepeda motor yang mencurigakan,” kata Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rachmad Purboyo di Mapolresta, Rabu (4/12).

Karena mencurigakan, sambung Prasetyo, petugas kemudian menghentikannya. Ketika jok motornya digeledah, petugas menemukan kristal yang diduga sabu seberat 893 gram.

“Saat petugas memeriksa kendaraan, yang bersangkutan melarikan diri, dikejar oleh petugas namun tidak dapat,” jelasnya.

Namun demikian, Prasetyo mengaku sudah mengantongi identitas pengemudi motor tersebut dan akan memburunya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi.

“Mari bersama-sama menyelamatkan warga Batam dan generasi Batam dari pengguna narkoba,” ajaknya. (ani)

BACA JUGA

Ketua PPK di Wonogiri Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

Probatam

Diupah Rp 15 Juta, Warga Tiban Nekad Jadi Kurir 2,9 Kg Sabu

HDM Fayyadh

BC Batam Bongkar Perdangan Narkoba Jaringan Internasional

HDM Fayyadh

Bendera Kuning  Berkibar di Nongsa  Polsek Terbaik Jajaran Polresta Barelang Penilaian Kinerja Agustus 2022

Indra Helmi

Kapolesta Barelang Ajak Seluruh Elemen Dukung Pembangunan yang Digagas Wako Batam

Debi Ainan

Kapolresta Barelang Dampingi Wakapolda Kepri Tinjau Vaksinasi Serentak Virtual di PT. BBA

Indra Helmi