PROBATAM.CO, Kuansing – Bupati Kuansing, H Mursini membuka acara Focus Group Discussion (FGD) Satu Data Kependudukan dengan tema Sinergi meningkatkan partisipasi dan kolaborasi dalam penyediaan data kependudukan berkualitas di Aula hotel Angela, Teluk Kuantan, Kamis (28/11).
Dalam sambutanya, Mursini berharap Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kuansing selalu berkordinasi dengan beberapa OPD terkait untuk demi kelancaran akurasi pendataan di Kuansing.
“Ini adalah momentum yang tepat demi akuratnya data yang ada di Kuansing. Karena FGD ini juga dihadiri semua mulai dari kepala OPD hingga kepala desa. Sehingga setiap permasalahan nantinya bisa dicarikan solusinya,” kata Mursini, kemarin.
Kepala Bidang Produksi BPS Provinsi Riau Moh Fatihuddin, Sensus Penduduk 2020, BPS akan menggunakan data dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri sebagai basis data dasar.
“Data kita ambil dari Dukcapil. Jadi kita sudah ada data dasarnya yang kemudian kita update. Nanti kita dapat jumlah penduduk de facto dan de jure,” ujarnya.
Dijelaskan, penduduk de facto yakni dilihat berdasarkan tempat tinggal, sedangkan de jure dilihat berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Keduanya dibutuhkan untuk kebijakan yang berbeda.
“Kalau kita, misal, bicara pertumbuhan ekonomi, itu didasarkan pada de facto, bukan de jure,” katanya.
Ia mengatakan untuk Sensus Penduduk 2020, BPS akan memanfaatkan data registrasi penduduk yang disebut Combined Method (Metode Kombinasi). Metode ini sebagai jembatan penyempurnaan data kependudukan.
“Metode tradisional kita lakukan tahun 2010 ke bawah. Maka memasuki industri 4.0, tahun 2020 kita memakai metode kombinasi dan 2030 mendatang kita pakai metode registrasi. Jadi ada kesadaran masyarakat untuk registrasi,” jelasnya.
Metode kombinasi ini, terang dia, data administrasi yang tersedia pada Ditjen Dukcapil akan dikombinasikan dengan pencacahan lapangan, baik melalui pendataan mandiri (Sensus Penduduk Online) maupun door-to-door.
Sensus Penduduk 2020 akan diawali dengan sensus online pada Februari sampai Maret 2020. Pada tahap ini, masyarakat diharapkan mengisi formulir elektronik melalui https://sensus.bps.go.id.
“Setelah tahap itu selesai, penduduk yang belum berpartisipasi pada Sensus Penduduk Online akan dicacah pada Juli 2020,” ungkapya.
Kepala BPS Kuansing, Ir Budianto berharap kepada peserta, dengan tersosialisasikannya FGD ini, semoga kegiatan Sensus Penduduk 2020 dapat berjalan dengan hasil yang akurat dan cakupannya seluruh penduduk Kabupaten Kuantan Singingi.
Sementara Kadisdukcapil Kuansing, Refendi Zukman menginginkan dengan Sensus Penduduk 2020 agar tidak ada lagi kontroversi terkait data dan tidak membingungkan masyarakat.
“Mari kita dukung SP 2020. Mulai dari desa, kecamatan, OPD dan instansi vertikal supaya SP 2020 berjalan sukses, satu data kependudukan ini adalah kunci agar perencanaan kedepan semakin akurat,” himbau Refendi. (dya)