Pertamina Luncurkan Fuel Card di Kota Tanjungpinang

PROBATAM.CO, Batam – Guna memastikan penyaluran Biosolar bersubsidi tepat sasaran, Pertamina bersama Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang dan BRI meluncurkan kartu Fuel Card di SPBU 14291717 Tanjungpinang, Batu 10, Selasa, 26 November 2019.

Unit Manager Comm, Rel, & CSR Marketing Operation Region (MOR) I M Roby Hervindo mengatakan, Fuel Card berfungsi agar Biosolar dinikmati oleh pengguna yang berhak, dan dapat digunakan di seluruh SPBU Tanjungpinang.

“Kartu Fuel Card diperuntukan bagi kendaraan roda empat dan roda enam yang sesuai dengan kriteria pengguna dalam Perpres nomor 191 tahun 2014. Dengan kartu ini, misalnya, kendaraan roda sepuluh hanya sebagian yang bisa pakai Biosolar subsidi,” kata Roby kepada wartawan, di Lim Kopi Batam Centre, Kamis (28/11).

Manfaat lain dari Fuel Card adalah  meminimalisir penyalahgunaan, dengan menetapkan konsumsi Biosolar subsidi maksimal 30 liter per hari. Meski pemegang kartu membeli di SPBU lain, tetap terakumulasi 30 liter per hari untuk pembelian Biosolar bersubsidi.

“Jadi tidak bisa melebihi, sehingga diharapkan dapat mengurangi aksi penimbunan Biosolar subsidi,” ujarnya.

Dalam peluncuran Fuel Card, Wakil Walikota Tanjungpinang, Rahma menyatakan dukungan pemerintah atas penggunaan Fuel Card. Pihaknya bersyukur atas penerapan kartu Fuel Card.

“Ini membantu Pemkot dalam pengawasan Biosolar bersubsidi. Juga membuat masyarakat tenang karena terjamin untuk mendapatkan Biosolar,” ujar Rahma.

Sementara itu, Sales Branch Manager I Kepri, Fajar Wasis Satrio Utomo menyampaikan perkembangan pengguna Fuel Card. Dimana sejak diluncurkan, pengguna kartu Fuel Card mencapai 600 kendaraan untuk Kota Tanjungpinang.

“Awalnya dua SPBU yang melayani Fuel Card, sekarang seluruh SPBU di Tanjungpinang sebanyak tujuh lokasi sudah menerima Fuel Card,” kata dia.

Ditambahkannya bahwa Pertamina masih membuka pendaftaran bagi masyarakat yang ingin mendapatkan Fuel Card. Cukup membawa dokumen asli KTP, STNK, bukti bayar pajak terakhir, serta foto yang menampilkan nomor dan fisik kendaraan ke lokasi registrasi. Yaitu di Kantor Dishub Sungai Carang.

Pertamina dan Pemko Tanjunglinang kata dia akan terus mendorong perluasan penerapan penerapan Fuel Card. Mulai 3 Desember 2019, mekanisme pendaftaran Fuel Card dilakukan secara daring melalui situs fuelcard.retaidiv.com.

“Registrasi juga akan dibuka di Kabupaten Bintan,” tutupnya. (ani)

BACA JUGA

PWI Kepri Terima Kunjungan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Kepri

Jhony

Menteri LHK Apresiasi Kegiatan Penanaman Mangrove PWI Kepri

Jhony

Nama Kapolres Natuna Dicatut Nyaris Menipu Bendahara PWI Kepri

Jhony

Pelantikan Pengurus PWI Kepri  Tidak Mengunakan Gedung Daerah

Jhony

Gara-gara Cabe dan Bayam serta Kangkung, Batam dan Tanjungpinang Inflasi terendah ke-4 di Sumatera

HDM Fayyadh

PGN dan PT IAE Koordinasi Intensif Tindaklanjuti Rekomendasi BPK

HDM Fayyadh