PROBATAM.CO, Tanjungpinang – Bank Indonesia (BI) memaparkan data terjadinya inflasi di Kota Tanjungpinang pada Oktober 2019.
Dari data yang dipaparkan BI dan BPS di kota tersebut, Tanjungpinang alami deflasi 0,27% (mtm), atau inflasi 2,14% (yoy).
Ini diketahui semakin dalam dibandingkan bulan sebelumnya yang deflasi hanya 0,11% (mtm) atau inflasi 2,71% (yoy).
IHK Kepri disebutkan juga lebih rendah dibandingkan IHK nasional yang mengalami deflasi sebesar 0,02% (mtm), atau inflasi 3,13% (yoy).
Hal tersebut dipaparkan pada saat rapat rutin bulanan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Tanjungpinang yang dipimpin Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Rahma di ruang rapat Wali Kota Tanjungpinang, belum lama ini.
Deflasi ini bersumber dari penurunan harga komoditas seperti cabai merah, cabai rawit, ikan selar/tude dan penurunan tarif angkutan udara khususnya dipengaruhi periode low season yang menyebabkan maskapai menurunkan tarif terutama Low Cost Carrier (LCC).
“Sedangkan IHK Kepri pada Oktober 2019 mengalami deflasi 0,27% (mtm), tidak sedalam bulan sebelumnya yang mengalami deflasi sebesar 0,49% (mtm),” dikutip PROBATAM dari website resmi Pemko Tanjungpinang, Rabu (27/11).
Jika dilihat inflasi bulan Oktober 2019 Regional Sumatera (yoy), dari sepuluh Provinsi di Sumatera, inflasi Kepri menduduki peringkat kedua terendah setelah Jambi. Inflasi Kepri pada Oktober 2019 lebih rendah dibandingkan inflasi nasional 3,13% (yoy).
Hingga November masih menjadi tren penurunan harga, terutama komoditas cabai merah dan cabai rawit seiring dengan mulai panennya sentra penghasil di Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Sementara itu, harga komoditas bawang merah dan bawang putih mulai mengalami peningkatan. Sementara dari perwakilan Bulog mengatakan stok beras sebanyak 1.600 ton, gula 2,5 ton, minyak 5 ton dan daging 9 ton.
Rapat bulanan TPID ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Teguh Ahmad Syafari, Asisten Ekonomi Pembangunan, Irwan, stakeholder terkait seperti Bank Indonesia Perwakilan Kepri, BUMD Kota Tanjungpinang, BPS Kota Tanjungpinang, Karantina Pertanian dan Perikanan, BMKG Kota Tanjungpinang, dan OPD terkait.