PROBATAM.CO – Remaja asal Indonesia mengaku ditahan polisi Singapura selama 14 jam gara-gara bedak ketiak yang dikira narkoba.
Kabar ini bermula ketika seorang pengguna Facebook dengan nama Stanley Paruntu mengisahkan kejadian dialami adiknya, Sharonia di laman jejaring sosial itu.
Sharonia Paruntu hendak merayakan hari ulang tahunnya bersama teman-temannya di sebuah hotel di Singapura ketika polisi justru menangkapnya dan teman-temannya karena dituduh memiliki narkoba.
Dilansir dari laman the Straits Times, Senin (25/11), Sharonia menceritakan kejadian itu lewat akun Instagramnya dua hari lalu. Dia menuturkan membawa bedak ketiak yang dibungkus kantong plastik kecil itu ke sebuah hotel di Sentosa Cove. Petugas hotel mengira benda itu narkoba.
Polisi mengatakan kepada The New Paper, pada 10 November sekitar pukul 09.29 mereka menerima laporan ada benda mirip bedak berwarna putih yang diduga narkoba ditemukan di sebuah kamar di hotel W Singapore.
Seorang laki-laki dan tiga perempuan berusia 18-19 tahun di dalam kamar itu kemudian ditangkap atas dugaan kepemilikan narkoba.
Baca selengkapnya di Merdeka.com