PROBATAM.CO, Anambas – DPRD Anambas menetapkan APBD tahun 2020 di kabupaten tersebut sebesar Rp 1.228.359.064.773 triliun.
Nilai APBD tahun depan yang ditetapkan itu mengalami kenaikan Rp 14.879.628.585 miliar dibanding APBD induk tahun 2019.
Besaran APBD ini ditetapkan melalui rapat paripurna DPRD Anambas yang digelar, Selasa (26/11) pagi.
“Rapat hari ini adalah proses terakhir persetujuan nota keuangan Ranperda APBD tahun 2020 agar dapat kita sepakati bersama,” kata Ketua DPRD Anambas, Hasnidar memimpin rapat.
Dalam rapat juga disampaikan hasil pembahasan Ranperda APBD Anambas tahun 2020. Rinciannya meliputi PAD Rp 43.306.011.197 miliar, dana penambahan Rp 868.244.278.392 miliar, pendapatan daerah sah Rp 146.608.775.184 miliar, dan penerimaan pembiayaan daerah Rp 170.200.000.000 miliar.
Besaran total APBD tahun 2020 yang ditetapkan itu terdiri dari jumlah belanja tidak langsung sebesar Rp 460.909.928.164 miliar, belanja langsung Rp 766.949.136.602 miliar dan pengeluaran pembiayaan daerah Rp 500.000.000 miliar.
Bupati Anambas, Abdul Haris pada kesempatan itu mengucapkan terima kasih kepada segenap unsur pimpinan dan anggota DPRD Anambas yang telah menyepakati RAPBD tahun 2020 tersebut.
“Kegiatan ini dilaksanakan untuk pemenuhan RPJMD Anambas tahun anggaran 2016-2021. Kami dari pemerintah daerah sangat mengapresiasinya,” kata Bupati. (edy)