PROBATAM.CO, Batam – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam tahun 2020 disahkan sebesar Rp 3.013.894.580.542.07.
Besaran nilai APBD tahun depan ini disepakati melalui rapat paripurna DPRD Batam tadi malam, Kamis (21/11).
“APBD Kota Batam tahun anggaran 2020 disepakati sebesar Rp 3.013.894.580.542.07 dari semula sebesar Rp 2.926.027.529.355.46,” kata Ketua Banggar DPRD Batam, Ruslan Ali Wasyim.
Ruslan menyampaikan apresiasi kepada seluruh komisi yang telah melaksanakan pembahasan RAPBD T.A 2020 dengan sangat baik dan berkualitas.
“Atas nama Banggar, saya mengapresiasi seluruh komisi di DPRD Batam,” kata dia.
Ini terlaksana menurut dia setelah pembahasan marathon atas Ranperda tentang APBD Kota Batam tahun anggaran 2020.
“Baik itu di tingkat komisi, maupun badan anggaran,” sambungnya.
Paripurna pengesahan APBD 2020 ini dipimpin Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto didampingi Wakil Ketua I Muhammad Kamaluddin.
Selain diikuti 34 orang anggota DPRD Batam, rapat juga dihadiri Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad, Sekretaris Daerah (Sekda) Jeffridin dan kepala OPD Pemko Batam. (ani)
