Seluruh Kades Anambas Ikut Bimtek Pertanggungjawaban Dana Desa di Batam

PROBATAM.CO, Batam – Seluruh Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Kepulauan Anambas mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) di Hotel Pasific Palace, Batam.

Bimtek Pertanggungjawaban Keuangan Desa serta Pengadaan Barang dan Jasa di Desa ini dilaksanakan selama tiga hari dari 17 November hingga 20 November 2019.

Selain Kades, Bimtek yang mengangkat substansi materi peningkatan kapasitas aparatur desa se-Anambas ini, juga diikuti oleh seluruh Sekretaris Desa dan Bendahara Desa di kabupaten tersebut.

Kepala Dinas Perikanan Pertanian dan Pangan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, Effi Sjuhairi mewakili Sekda membuka kegiatan ini secara resmi.

Effi mengatakan, kegiatan ini terlaksana berdasarkan Otonomi Desa yang sesuai dengan amanat UU Nomor 6 Tahun 2014 yang artinya memberikan kewenangan kepada desa untuk mengatur desa itu sendri.

“Desa diwajibkan menyusun APBDes, berarti Desa harus mengikuti aturan yang mengatur tentang sistem perencanaan dan penganggaran, dimulai dari Musrenbangdes, menyusun RKPDes, menyusun APBDes, pelaksanaan pembangunan, dan laporan pertangungjawaban keuangan,” kata Effi.

Ia katakan, penyusunan RKPDes tetap berpedoman kepada RPJMDes yang telah dibuat. Kades sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan Desa harus paham tentang sistem perencanaan dan penganggaran yang berlaku.

Oleh karena itu, sangat perlu dilaksanakan bimbingan teknis peningkatan kapasitas kelembagaan aparatur Pemerintah Desa, baik itu Kepala Desa dan perangkat desa sekali pun.

“Kami berpesan, ikutilah kegiatan ini dengan serius, banyaklah bertanya agar semakin paham, begitu juga pada saat pelaksanaan APBDes, kita ada APIP ada Cabjari sebagai pihak pengawas, kalau ada yang ragu, rajinlah berkoordinasi dan bertanya,” pesannya.

Dalam pelaksanaan Bimtek ini, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Natuna di Tarempa, Allan Henry Baskara hadir menyampaikan materi Implementasi Program Jaksa Garda Desa dalam Pengawasan Penggunaan Dana Desa.

Selain Kacabjari, turut hadir dari BPKP Provinsi Kepri, Tenaga Ahli Madya Kepri, dan di penghujung kegiatan dijadwalkan akan ditutup oleh Tenaga Ahli Kemendagri RI besok, 20 November 2019 pagi. (edy)

BACA JUGA

Kapal ASDP Rute Bintan – Natuna Dihentikan Sementara Akibat Tinggi Gelombang Capai 5 Meteran

HDM Fayyadh

Ada Kokain 8,8 Kg di Hutan Pulau Jemaja Kepri

HDM Fayyadh

Hari Ini PDIP Umumkan Resmi Usung 5 Pasang Calonkada di Kepri

Huda

Empat Tahun Pengabdian, Personil Polri Angkatan 2015 Gelar Bakti Sosial

Jhony

RSUD Palmatak dan RS Jemaja Tambah Kecepatan Jaringan Internet

Jhony

Badan Pusat Statistik Menghitung Angka Tingkat Perekonomian Anambas

Jhony