Pemko Diminta Serius Tanggapi Kelangkaan LPG 3 Kg di Batam

PROBATAM.CO, Batam – Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, meminta pemerintah serius menanggapi masalah kelangkaan gas LPG 3 Kg.

“Jangan sampai menunggu laporan dari pihak-pihak terkait yang turun ke lokasi, dan jangan sampai berkembang,” kata dia, Jumat (15/11).

Pemerintah Kota (Pemko) Batam kata dia juga harus menindak tegas oknum yang mengakibatkan terjadinya kelangkaan gas melon ini di Batam.

“Kalau ditemukan ada penyelewengan, harus tegas diberikan sanksi baik itu administratif maupun pidana,” tambahnya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam, Gustian Riau menyebut kelangkaan gas melon ditengarai adanya penimbunan ulah pengecer.

“Sebenarnya tidak ada kelangkaan, pendistribusian gas LPG 3 Kg dari Pertamina sesuai dengan pangkalan yang ada,” kata Gustian dikonfirmasi kemarin.

Pengawasan ke lapangan diakuinya memang belum dilakukan pihaknya karena tidak ada laporan dari masyarakat terkait persoalan itu.

Ia pun berharap kepada pengecer untuk tidak melakukan penimbunan dan penjualan seperti ketentuan berdasarkan Perwako 37 tahun 2013 tentang pendistribusian dan pejualan gas LPG 3 Kg.

“Jika melakukan penimbunan maka akan dikenakan pidana,” pungkasnya. (azx)

BACA JUGA

Hadiri Pemberian Remisi Di Lapas Kelas IIA Batam, Ketua DPRD Batam Imbau Penerima Remisi Kembali Dengan Semangat Baru

Probatam

Hadiri Renungan Suci HUT RI Ke-80, Wakil Ketua I DPRD Ajak Kenang Jasa Pahlawan

Probatam

DPRD Kota Batam Sahkan Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan

Probatam

DPRD Sahkan Perubahan APBD Batam Tahun 2025 Sebesar Rp4,41 Triliun

Probatam

Pansus DPRD Kota Batam Gelar Rapat Tindak Lanjut Rekomendasi LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2024

Probatam

DPRD Kota Batam Sahkan Ranperda RPJMD Tahun 2025 – 2029

Probatam