PROBATAM.CO, Jakarta – Pemerintah Kabupaten Lingga terus melakukan upaya dalam rangka menciptakan lapangan kerja dan meningkatan hasil pendapatan daerah, salah satu inovasi yang dilakukan oleh Bupati Lingga Alias Wello adalah melakukan kordinasi dengan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian untuk mengajukan Permohonan Fasilitasi Perubahan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor : 01/ M-DAG/ PER/ 1/ 2017 tentang Ketentuan Ekspor Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan Pemurnian.
‘’Setelah bersurat di bulan September, Bupati Lingga langsung bergerak cepat ke Jakarta untuk meminta respon dari kementrian Ekonomi terkait masalah pertambangan tersebut.’’ujar Bupati Lingga Alias Wello melalui Kasubag Humas Pemkab Lingga Fikrizal Sabtu (9/11/2019).
Menurut Kasubag Humas, dalam surat surat yang disampaikan Bupati di terangkan bahwa Kabupaten Lingga merupakan salah satu daerah penghasil bahan tambang di Indonesia, yakni timah, bauksit, bijih besi, granit, pasir bangunan dan pasir kuarsa atau silica. Namun, seiring dengan kebijakan pemerintah pusat yang melarang ekspor bahan tambang mentah (raw material) sebelum dilakukan pengolahan atau pemurnian, aktivitas ekspor produk pertambangan dari bumi Bunda Tanah Melayu itu, berhenti total.
‘’Spesifikasi produk pengolahan dan pemurnian pasir kuarsa yang boleh diekspor masih sangat terbatas. Sementara permintaan pasar ekspor untuk spesifikasi tertentu sangat besar. Karena itulah, Bupati Lingga usulkan dilakukan perubahan,’’ tambah Fikri.
Sementara itu Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian merespon positif upaya Pemerintah Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri) untuk meningkatkan cadangan devisa dan menjaga stabilitas perekonomian nasional dan daerah di tengah kondisi ekonomi global yang tidak stabil dengan mengajukan fasilitasi ekspor produk pertambangan hasil pengolahan dan pemurnian pasir kuarsa.
Hal itu diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Deputi Peningkatan Ekspor dan Fasilitasi Perdagangan Internasional Kemenko Bidang Perekonomian, Ichsan Zulkarnaen didampingi Kepala Bidang Peningkatan Ekspor, Agnes Rumondang Simatupang saat menerima Bupati Lingga, Alias Wello di ruang kerjanya di Gedung Ali Wardhana, Jakarta, beberapa waktu lalu.
“Pada prinsipnya, kami mendukung dan merespon positif. Kemenko Bidang Perekonomian bersama Kementerian terkait sudah mengambil keputusan dan memberi arahan kepada Kementerian Perdagangan. Tidak ada masalah lagi,” tegas Asisten Deputi Peningkatan Ekspor dan Fasilitasi Perdagangan Internasional Kemenko Bidang Perekonomian yang disampaikan Fikri.(oni)