Pelanggaran Lalu Lintas di Kota Batam Meningkat 100 Persen

PROBATAM.CO, Batam – Pelanggaran lalu lintas dari hasil Operasi Zebra Seligi 2019 yang dilaksanakan di wilayah hukum Polresta Barelang selama 14 hari kemarin meningkat 100 persen dari tahun sebelumnya.

“Hasil operasi zebra seligi 2019 yang digelar dari tanggal 23 Oktober hingga 5 November kemarin untuk pelanggaran lalu lintas meningkat 100 persen,” kata Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rachmad Purboyo didampingi Kasatlantas AKP Muchlis Nadjar di Mapolresta Barelang, Rabu (6/11).

Selama pelaksanaan berlangsung, Satlantas Polresta Barelang sudah melaksanakan kegiatan awal untuk makin menumbuhkan tingkat kesadaran masyarakat terhadap berlalu lintas dan menjadikan keselamatan lalu lintas sebagai suatu kebutuhan.

Prasetyo mengatakan bahwa persoil di lapangan dengan giat melakukan operasi untuk meningkatkan kesadaran. Sehingga dibanding tahun 2018, pihaknya berhasil menindak pelanggaran khususnya tilang sebanyak 1.726 naik dari 919, atau naik 100 persen.

“Untuk teguran sebanyak 360 naik dari 165 teguran, atau naik 85 persen. Pelanggaran lalu lintas yang dominan selama operasi zebra yakni pengendara sepeda motor ada 1.480 atau naik 781 pelanggaran, dan untuk mobil pelanggarannya sebesar 246,” terangnya.

Kapolresta menambahkan, Untuk pelanggaran sepeda motor diantaranya penggunaan helm non SNI sebayak 65 pelanggar, kelengkapan surat-surat 1.298 pelanggaran, dan 117 pelanggaran lain-lainnya.

“Sementara untuk mobil pelanggarannya sebesar 246 yakni penggunaan Hp saat berkendaraan ada 1 pelanggar, tidak menggunakan safetybelt ada 22 pelanggar atau naik 15, kelengkapan surat-surat 190 pelanggar naik 140 pelanggaran dan lain-lain sebanyak 33 yang juga naik 25 pelanggaran,” tambahnya.

Untuk korban kecelakaan lalu lintas ada 13 kejadian, yakni korban meninggal dunia 4 orang, korban luka berat 6 orang, korban luka ringan 10 orang dengan kerugian materi sebesar Rp 54.800.000.

Barang bukti yang disita sebanyak 1.726 mulai dari SIM sebanyak 489, STNK 783 dan kendaraan 454 unit. Sementara profesi pelanggar dari PNS ada 2 orang, karyawan swasta 1.648 orang, mahasiswa atau pelajar 52 orang dan pengemudi atau supir 24 orang.

“Jadi paling tinggi pelanggaran dari karyawan swasta ini akan menjadi fokus kita dalam memberikan penyuluhan berikutnya,” kata dia.

Selama operasi zebra, Satlantas juga melakukan penyuluhan untuk mengurangi dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

Untuk kegiatan penyuluhan sudah sangat meningkat dibanding tahun 2018. Dimana di tahun 2018 penyuluhan dan penerangan hanya 2 kegiatan, dan di tahun 2019 ada 89 kegiatan.

Untuk penyebaran spanduk di tahun 2018 ada 2 kegiatan, di tahun 2019 ada 360 pemasangan spanduk untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih berhati-hati khususnya di beberapa titik rawan kecelakaan lalu lintas.

“Kita mengajak masyarakat untuk mengikuti aturan di jalan raya, karena kecelakaan diawali dengan pelanggaran dan keselamatan di jalan tanggungjawab kita bersama,” kata Prasetyo. (ani)

BACA JUGA

Bendera Kuning  Berkibar di Nongsa  Polsek Terbaik Jajaran Polresta Barelang Penilaian Kinerja Agustus 2022

Indra Helmi

Kapolesta Barelang Ajak Seluruh Elemen Dukung Pembangunan yang Digagas Wako Batam

Debi Ainan

Kapolresta Barelang Dampingi Wakapolda Kepri Tinjau Vaksinasi Serentak Virtual di PT. BBA

Indra Helmi

Pengamanan Sholat Jumat oleh Polsek Galang di Mesjid Nurul Jihad Sembulang

Dian Fitriani

Polsek Galang ‘Pam Giat’ Ibadah Mingguan di Gereja ST Ignatius Loyola

Debi Ainan

Pengamanan Vaksinasi Covid-19 UPT Puskesmas Galang di Kantor Lurah Galang Baru

Debi Ainan