Produk Kosmetik Ilegal Senilai Miliaran Rupiah Ditemukan di Batam

PROBATAM.CO, Batam – Baru-baru ini, ratusan item produk kosmetik ilegal bernilai miliaran rupiah ditemukan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kepri di dalam sebuah toko yang ada di Kota Batam.

Sedikitnya, terdapat 112 item berbagai merek produk kosmetik ilegal yang berhasil diamankan dengan total keseluruhan 238.280 Pcs.

“Untuk total nilai ekonomis kosmetik ilegal tersebut mencapai Rp 2 miliar lebih, dan ini masih kami kalkulasikan,” kata Kepala BPOM Kepri, Yosef Dwi Irwan di kantornya, Jumat (1/11).

Menurut Yosef, penindakan yang dilakukan oleh pihaknya tersebut merupakan hasil kerjasama dengan Komisi I DPRD Kota Batam dan stakeholder lainnya.

Peredaran barang ini disebut Yosef melalui online. Namun demikian, Ia mengaku masih melakukan pendalaman dan pengawasan terhadap peredaran jaringan kosmetik ilegal ini.

Yosef bercerita, pada saat dilakukan penindakan di toko tersebut, pihaknya hanya menemukan beberapa orang karyawannya saja. Sementara siapa pemiliknya, belum diketahui.

“Kita masih mencari siapa pemilik kosmetik ilegal tersebut. Karyawannya pun tidak tau siapa pemiliknya karena rata-rata mereka baru bekerja sekitar satu hingga dua bulan, dan hanya bertugas untuk packing barang saja,” jelas Yosef.

Sembilan orang karyawan toko tersebut akhirnya dibawa BPOM Kepri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Mereka kata Yosef akan dikenakan wajib lapor guna keperluan pemeriksaan.

“Kita sudah berkoordinasi dengan Bea dan Cukai Batam, dimana untuk peredarannya dalam sehari toko tersebut bisa mengirim 300 hingga 500 paket kosmetik ke seluruh Indonesia menggunakan e-Commerce ternama,” katanya. (ani)

Print Friendly, PDF & Email

BACA JUGA

60 Pedagang Kue UNIBA Terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan

HDM Fayyadh

Jumlah Pembayaran Klaim Meningkat dari Tahun 2022, BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang Pastikan Ketahanan Dana Tetap Aman

HDM Fayyadh

Diupah Rp 15 Juta, Warga Tiban Nekad Jadi Kurir 2,9 Kg Sabu

HDM Fayyadh

PT PLN Batam Ikut Program Perlindungan Pekerja Rentan di BPJS Ketenagakerjaan

HDM Fayyadh

Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, Ahli Waris Pekerja Program PSPK Terima Santunan Kematian Rp 42 Juta

HDM Fayyadh

Tidak Perlu Cemas Saat Melaju, Pembalap Kepri Telah Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

HDM Fayyadh