PROBATAM.CO, Batam – Satlantas Polresta Barelang akan menggelar Operasi Zebra Seligi 2019. Pelaksanaannya dimulai dari 23 Oktober hingga 5 November 2019 di seluruh wilayah hukum Polresta Barelang.
Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol I Putu Bayu Pati menyebut ada 8 jenis pelanggaran yang menjadi target pihaknya dalam pelaksanaan operasi ini nantinya.
“Sasaran kita yakni 8 pelanggaran prioritas,” ujarnya di Mapolresta Barelang, Kamis (17/10).
Diantaranya kata Putu adalah kelengkapan administrasi pengemudi kendaraan seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Lalu, ia melanjutkan, penggunaan helm SNI, kendaraan yang melawan arus lalu lintas, penggunaan safety belt, mengemudi dalam pengaruh alkohol dan obat-obatan terlarang, menggunakan Hp saat mengemudi.
“Serta melampaui batas kecepatan (overspeed) dan pengemudi kendaraan yang di bawah umur,” katanya menambahkan.
Namun, Putu mengatakan pihaknya bakalan terlebih dulu melaksanakan latihan pra operasi terhadap seluruh personil yang terlibat dalam Operasi Zebra Seligi 2019 itu.
Pra operasi ini menurut dia bertujuan agar selama melaksanakannya, petugas di lapangan bertindak secara profesional dengan tetap mengedepankan penegakan hukum yang humanis kepada masyarakat pelanggar lalu lintas.
Oleh karena itu, Putu mengimbau seluruh masyarakat Batam agar segera melengkapi administrasi berkendaranya, mulai dari SIM maupun STNK. Termasuk kelengkapan kendaraannya seperti kaca spion hingga segitiga pengaman maupun kotak P3K.
“Patuhi rambu lalu lintas demi kenyamanan, ketertiban dan keselamatan kita di jalan raya,” tegasnya. (ani)
