PROBATAM.CO, Anambas – Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas dan Plt Gubernur Kepri menandatangani MoU pembangunan Jembatan Selayang Pandang di gedung Balai Pertemuan Masyarakat Siantan, Tarempa, Selasa (15/10).
Terlaksananya hal itu sesuai dengan komitmen Pemprov Kepri kepada pemerintah daerah di dalam memperhatikan kota/kabupaten.
Plt Gubernur Kepri H. Isdianto berharap penandatanganan MoU dana pembangunan jembatan tersebut dapat di akomodir dengan baik.
“Kegiatan ini diharapkan kepada seluruh kader pemerintah desa dapat mengerti dan dapat lebih baik dalam melaksanakan kegiatan desa,” kata Isdianto.
Rapat kerja Pemerintah Desa Provinsi Kepri tahun 2019 ini, sambung Isdianto, tidak hanya dilakukan di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas saja. Namun juga dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota.
Seluruh stakeholder yang ada di wilayah desa diharapkan dapat memahami terkait hukum-hukum yang berlaku dan bisa mengaplikasikan ke daerahnya masing-masing.
Disamping itu, Isdianto juga meminta kepala desa dapat memberikan terobosan terbaru dalam pembangunan pariwisata dengan menggunakan dana desa yang ada.
“Tujuannya untuk memancing wisatawan agar datang dan memutar roda perekonomian desa yang ada saat ini,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas Wan Zuhendra berharap kedepannya rangkaian kegiatan kerja pemerintah desa di sinkronkan dengan rangkaian kerja pemerintah daerah.
Ia pun mengajak seluruh kepala desa dan camat yang ikut dalam rapat kerja ini dapat mengikutinya hingga selesai.
“Agar kedepan lebih memiliki pengetahuan dalam menjalankan pemerintahan desa,” kata dia.
Rapat kerja ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada seluruh kepala desa yang berisi wawasan dalam menjalankan pemerintahan desa dengan mentaati peraturan hukum yang berlaku.
Dalam rapat ini juga terdapat penandatangan MoU pembangunan Jembatan Selayang Pandang II tahap ke-3 di Kabupaten Kepulauan Anambas. (edy)