Penjelasan Pertamina Terkait Kartu Kendali Biosolar yang Diberikan ke Pengusaha

PROBATAM.CO, Tanjungpinang – Biosolar sesuai Perpres 191 tahun 2014, termasuk ke dalam jenis BBM tertentu (JBT) yang disubsidi oleh negara.

Jumlahnya dibatasi oleh kuota yang diatur melalui APBN. Untuk itu, Pertamina ditugaskan pemerintah mengatur penyaluran Biosolar agar sesuai dengan kuota yang ditetapkan.

Dan di Kepulauan Riau, hingga September 2019 penyaluran Biosolar sebanyak lebih dari 117 juta liter.

Tentunya realisasi ini lebih besar 16 persen dibanding kuota yang ditetapkan BPH Migas.

Marketing Branch Manager Pertamina Marketing Operation Region (MOR) I Kepri, Awan Raharjo mengatakan saat ini pihaknya bersinergi dengan Pemko Tanjungpinang dalam upaya pengaturan Biosolar.

Yaitu dalam bentuk kartu kendali khusus pembelian Biosolar bagi bus pariwisata, yang berlaku hanya di SPBU 14.291.717 Tanjungpinang.

Dan dengan kartu kendali ini, setiap bus pariwisata diatur pembelian Biosolarnya sebesar 60 liter per hari.

“Penerapan kartu kendali pada bus pariwisata ini adalah tahap pertama. Selanjutnya akan diterapkan bagi konsumen yang berhak menggunakan Biosolar bersubsidi. Dan tahap akhir menggunakan sistem pembayaran non tunai seperti yang sudah diterapkan di Batam,” kata Awan melalui telepon, Rabu (9/10).

Awan melenajutkan ke depan, persyaratan mendapat kartu kendali non tunai atau fuel card adalah melampirkan bukti setor pajak kendaraan.

Dengan begitu, kedisiplinan pembayaran pajak kendaraan dapat ditingkatkan. Ini akan berdampak pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

“Bagi konsumen non fuel card, kami sediakan BBM diesel berkualitas, Dex dan Dexlite. Dengan cetane number (CN) yang lebih tinggi dari Biosolar, alhasil pembakaran lebih baik. Konsumsi BBM pun lebih hemat dan lebih ramah lingkungan,” ujar Awan.

Konsumsi Dex dan Dexlite, selain bermanfaat bagi konsumen, juga mendukung pembangunan daerah melalui pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB).

Terbukti setoran PBBKB Pertamina di Kepri pada semesterI 2019 sebanyak 155 miliar, meningkat lima persen dibanding periode serupa tahun lalu.

Awan memastikan kuota Biosolar cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat hingga Desember 2019.

“Oleh karena itu, masyarakat Kepri khususnya di Tanjungpinang tidak perlu khawatir untuk ketersediaan Biosolar,” pungkasnya.

Sebelumnya penggerak mahasiswa Islam Indonesia Tanjungpinang Bintan menggelar aksi menuntut dan menolak kebijakan walikota Tanjungpinang terbitnya kartu kendali BBM subsidi pada perusahaan bus pariwisata, Rabu (9/10/2019)

Aksi yang dilakukan didepan kantor Disperdag Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau ini berjalan aman dan lancar.

Sejumlah mahasiswa datang dengan membawa spanduk, bertuliskan ‘Menolak Kebijakan Walikota terhadap terbitnya kartu kendali BBM solar subsidi untuk perusahaan bus pariwisata’.

Bahkan sejumlah mahasiswa juga meneriakan copot dan penjarakan Kadis dan Kabid Disperdagin, Usut Tuntas Mafia Solar Yang Merugikan Masayrakat kecil dan menyatakan mosi tidak Percaya kepada Walikota Tanjungpinang. (hai)

BACA JUGA

PWI Kepri Terima Kunjungan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Kepri

Jhony

Menteri LHK Apresiasi Kegiatan Penanaman Mangrove PWI Kepri

Jhony

Nama Kapolres Natuna Dicatut Nyaris Menipu Bendahara PWI Kepri

Jhony

Pelantikan Pengurus PWI Kepri  Tidak Mengunakan Gedung Daerah

Jhony

Gara-gara Cabe dan Bayam serta Kangkung, Batam dan Tanjungpinang Inflasi terendah ke-4 di Sumatera

HDM Fayyadh

PGN dan PT IAE Koordinasi Intensif Tindaklanjuti Rekomendasi BPK

HDM Fayyadh