PROBATAM.CO, Batam – Tim F1QR Lanal Batam berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba sebanyak 47 kilogram yang dibawa dari Malaysia ke Batam menggunakan speedboat tanpa nama pada Rabu, 2 September 2019.
Komandan Lantamal IV, Laksamana (P) TNI Arsyad Abdullah menyampaikan bahwa penyelundupan tersebut berhasil digagalkan berkat informasi yang diperoleh pihaknya dari lapangan.
“Atas perintah Komandan Lanal Batam Mayor Laut (E) Irawan Prasetyo, memerintahkan tim F1QR Lanal Batam untuk segera melaksanakan penyekatan dan penindakan,” kata Arsyad kepada wartawan di Mako Lanal Batam, Kamis (3/10).
Selanjutnya tim F1QR Lanal Batam melaksanakan penyekatan di lokasi yang diindikasikan sebagai jalur/tempat lintasan kegiatan penyelundupan narkoba.
“Saat penyekatan tim F1QR Lanal Batam melihat speedboat tanpa nama yang diindikasikan akan menjemput narkoba dari Malaysia melintasi arah perairan Tanjung Pinggir tujuan OPL Timur (Malaysia),” jelasnya.
Kemudian tim F1QR melihat speedboat tersebut diduga telah selesai menjemput narkoba dari OPL Malaysia mengarah ke perairan Batu Ampar. Tim selanjutnya melaksanakan Jarkaplid.
Arsyad menambahkan, pada saat Jarkaplid, speedboat tanpa nama tersebut melarikan diri ke arah Tanjung Pinggir dengan cara mengandaskan speedboat ke bibir pantai atau di bebatuan karang.
“Selanjutnya kedua pelaku melarikan diri ke arah tempat wisata Tangga Seribu Tanjung Pinggir, Sekupang,” tambahnya.
Tim F1QR Lanal Batam kemudian melaksanakan pemeriksaan dan berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah speedboat tanpa nama yang bermuatan narkoba sebanyak 47 pcs/47 Kg dan pelaku penyelundupan melarikan diri.
Dalam hal ini Lanal Batam segera berkoordinasi dengan pihak BNNP untuk dilaksanakan pengecekan serta untuk memastikan bahwa barang tersebut murni merupakan narkoba jenis sabu-sabu. (ani)