PROBATAM.CO, Tanjungpinang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kepri yang berada di Kompleks Perkantoran Kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Selasa (17/9).
Menggunakan rompi bertulisan KPK, petugas lembaga antirasuah itu langsung masuk ke ruang Sekretariat Dinas PUPR Kepri.
Pengeledahan itu mendapat pengawalan dari anggota Kepolisian Polres Tanjungpinang dengan bersenjata lengkap.
“Ada sekitar tujuh orang yang melakukan penggeledahan,” kata salah seorang petugas Satpol PP yang minta identitasnya dirahasiakan.
Selain dinas PUPR Pemprov Kepri, petugas KPK juga menggeledah kantor Dinas Pendidikan Provinsi Kepri.
Dalam penggeledahan juga dikawal oleh pihak kepolisian. Petugas Satpol PP hanya diperbolehkan untuk menyaksikannya.
“Kami hanya diminta untuk menyaksikan,” katanya.
Tidak ada satu pun petugas KPK yang bisa dimintai keterangannya. Begitu juga dengan Juru Bicara KPK Febri Diansyah sampai saat ini belum bisa dikonfirmasi. (hai)