PROBATAM,CO.Lingga – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tanjungpinang melalui unit layanan di Kabupaten Lingga melakukan sosialisasi perlindungan bagi pekerja termasuk wartawan. Sosialisasi tidak hanya menyasar pekerja formal tetapi juga informal. ‘’Kami berharap kegiatan sosialisasi, termasuk para pekerja bukan penerima upah (BPU) atau informal akan memberikan pemahaman pentingnya BPJS Ketenagakerjaan,’’ ujar Yoga Dainis Awuy, Senin (16/9).
Hal ini disampaikan Yoga saat silahturohmi dengan sejumlah Pengurus PWI Kabupaten Lingga, ditambahkan Yoga dengan adanya sosialisasi tentang BPJS Tenagakerja diharapkan nantinya masyarakat Kabupaten Lingga dapat mengenal dan paham akan pentingnya jaminan bagi pekerja, selain itu diharapkan timbul rasa kebutuhan untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.’’BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya penting bagi pekerja penerima upah, tetapi juga pekerja informal yang bukan penerima upah, yaitu pekerja yang melakukan usaha ekonominya secara mandiri, seperti pedagang kaki lima, pedagang pasar, tukang ojek, petugas parkir.’’imbuh Yoga.
Ditambahkan Yoga, untuk konsultasi, pembayaran ataupun penarikan para peserta BPJS Tenagakerja kini tidak perlu lagi ke Tanjungpinang, sebab saat ini BPJS Tenaga kerja sudah hadir di Kabupaten Lingga tepatnya di Kantor Bank BNI Lingga yang beralamat di Dabo Singkep, terkait pembayaran BPJS Yoga menambahkan dengan membayar Rp 16.800 per bulan, pekerja informal sudah terlindungi program jaminan kematian (JK) dan jaminan kecelakaan kerja (JKK).
Dengan menambah pembayaran sebesar Rp 20.000, peserta akan mendapatkan tambahan program perlindungan jaminan hari tua (JHT) yang dapat diambil ketika tidak bekerja.‘’Kami menawarkan berbagai kemudahan pembayaran. Peserta dapat membayar iuran untuk tiga, enam, atau 12 bulan ke depan, sehingga tidak perlu repot setiap bulan membayar,’’ tambahnya. (ras)